Akademi Antikorupsi Luncurkan Mata Kuliah “Korupsi dan Pengadaan Barang/Jasa”
Kanal belajar daring Indonesia Corruption Watch (ICW), Akademi Antikorupsi, resmi meluncurkan mata kuliah “Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)” pada Senin, 24 Juni 2024 di Aula Resonansi, Kalibata, Jakarta Selatan. Acara peluncuran ini digelar bersamaan dengan diskusi publik bertajuk “Belajar Mengawasi Proses PBJ”.
Peluncuran mata kuliah ini merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat terkait tingginya angka korupsi di sektor PBJ pemerintah.ICW mencatat terdapat 579 kasus korupsi pada tahun 2022, dan 250 kasus atau 43 persennya berkaitan dengan proses PBJ. Selain itu, mata kuliah ini dilengkapi dengan tata cara pengawasan PBJ yang bisa dilakukan langsung oleh masyarakat.
Dalam diskusi publik tersebut hadir Fadli Arif selaku Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagai salah satu narasumber. Fadli menyampaikan, pemerintah setidaknya bisa mengeluarkan Rp4,4 triliun per harinya untuk belanja pengadaan. Tingginya angka belanja yang dilakukan 631 pelaksana pengadaan ini tidak mungkin hanya diawasi oleh LKPP. Masyarakat diharapkan juga mau melibatkan diri untuk melakukan pengawasan PBJ.
Alasannya karena masyarakat merupakan salah satu penerima manfaat dari PBJ yang dilakukan pemerintah. Jika tidak diawasi, pengadaan yang dilakukan bisa jadi tidak sesuai kebutuhan dan tak berkualitas. Dalam diskusi ini, Siti Juliantari Rachman, Wakil Koordinator ICW, hadir sebagai salah satu narasumber dan juga menyoroti besarnya anggaran PBJ. Tari mengatakan, proyek pengadaan pemerintah memiliki anggaran yang besar, namun angka korupsinya juga sama-sama besar. “Rata-rata 50 persen kasus korupsi yang terjadi setiap tahun yang ditangani oleh penegak hukum itu berkaitan dengan PBJ,” ungkap Tari.
Tari juga mengajak masyarakat untuk mengawasi seluruh proses pengadaan pemerintah, sebab tidak cukup jika hanya mengandalkan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat adanya 5 juta paket pengadaan per tahun yang perlu diawasi berdasarkan data SIRUP LKPP per 22 Juni 2024.
Sementara itu, Dosen Administrasi Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Tutik Rachmawati yang juga menjadi salah satu narasumber menyampaikan, Ia kerap membimbing mahasiswanya untuk meneliti sekaligus menganalisis langsung berbagai proyek pengadaan pemerintah. Beberapa kali mahasiswanya juga menginvestigasi tender yang diduga bermasalah.
Dalam acara peluncuran hadir mahasiswa Unpar, Ali Fikri, sebagai salah satu mahasiswa yang melakukan investigasi pengadaan. Ali menceritakan pengalamannya saat menginvestigasi pengadaan perangkat IT penunjang kegiatan belajar-mengajar jarak jauh untuk SMP di Kabupaten Bandung Barat. Salah satu temuannya adalah tidak semua SMP di Bandung Barat menerima perangkat IT tersebut.
Maka, penting bagi masyarakat untuk memahami tata cara pengawasan PBJ pemerintah sekaligus cara melaporkannya jika diduga terdapat kecurangan. Mari segera akses mata kuliah “Korupsi dan PBJ” di www.akademi.antikorupsi.org. Terselenggaranya kegiatan ini didukung oleh USAID Integritas.
Penulis: Maulana Ali Firdaus
Editor: Nisa Zonzoa, Dewi Anggraeni