12 Penyidik KPK Dilatih Malaysia
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperkuat personelnya di lini penindakan. Sebanyak 12 staf penyidik KPK akan dikirim ke Malaysia Anti Corruption Comission (MACC) untuk mendapatkan pelatihan di bidang investigasi dan intelijen.
"Dalam waktu dekat kami akan kirimkan personel kita, 12 orang ke Malaysia untuk dapatkan pelatihan. Tidak hanya di dalam kelas tapi juga terjun ke lapangan,"kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin seusai menerima kunjungan delegasi dari MACC di gedung KPK, Rabu (7/10). Jasin berharap agar kerja sama antara kedua negara itu akan membawa dampak positif untuk peningkatan kinerja KPK.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua MACC, Datok H Abu Kassim Mochammed. Ia menyatakan jika program pelatihan untuk 12 penyidik KPK merupakan langkah nyata atas nota kesepahaman di antara kedua komisi antikorupsi.
"Kita akan terima 12 orang dari KPK dan kita akan bantu dalam berkongsi penyelamat yaitu untuk mengendalikan intelijen,"ujar Abu Kassim.
Pada kesempatan tersebut, MACC juga sempat memberikan masukan untuk KPK. Abu Kassim menyarankan agar komisi antikorupsi ditempatkan di seluruh Indonesia seperti yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia. Ia mencontohkan bahwa MACC tidak hanya ditempatkan di ibu kota Kuala Lumpur saja, tetapi juga di 14 wilayah lainnya.
"Kita adalah penyelenggara tunggal dalam pemberantasan korupsi, instansi lain pihak lain tidak boleh. Hanya kita saja," ungkap Abu Kassim.[by : Melati Hasanah Elandis]
Sumber: Jurnal Nasional, 8 Oktober 2009