148 Pejabat dan Kepala Desa di Mintra Pelesir
Di tengah maraknya dugaan korupsi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memberangkatkan 148 pejabat, kepala kecamatan, dan kepala desa untuk berwisata rohani ke Jerusalem dan Mekkah.
Keberangkatan mereka dilakukan bergelombang, pada Kamis (24/3), Sabtu (26/3), dan pertengahan April nanti.
Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mintra) Jeremia Damongilala, Rabu (30/3) di Manado, mengungkapkan, pelesir ke Timur Tengah adalah program dadakan yang dananya tidak tertata dalam APBD 2011. ”Ini kebijakan ibu bupati, saya tidak dapat mencegahnya,” katanya.
Ia menyebut anggaran pelesir mencapai Rp 3 miliar, melebihi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mintra Rp 1,6 miliar per tahun.
Ia mengaku telah memperingatkan bupati dan sejumlah pejabat eselon dua melalui pesan pendek ke telepon genggam agar membatalkan kegiatan wisata rohani, tetapi tidak digubris.
Menurutnya, Desember lalu para kepala desa dan pejabat juga berwisata ke Singapura. ”Saya peringatkan melalui SMS karena bupati enggan bertemu saya, tapi itu pun tak dijawab,” katanya.
Terpisah, Bupati Mintra Telly Tjanggulung mengatakan, Pemkab hanya memfasilitasi program wisata rohani ke Israel dan Mekkah. Kegiatan itu tidak menggunakan uang negara. ”Itu atas biaya mereka sendiri,” katanya.
Tjanggulung mengatakan, biaya perjalanan ke Israel dan Mekkah untuk setiap orang berkisar Rp 15,5 juta yang dikumpulkan para pejabat dan kepala desa, kemudian diserahkan kepada pemerintah kabupaten.
Ia menampik tudingan kegiatan pelesir itu dalam rangka mencari dukungan atas laporan sejumlah LSM dan tokoh masyarakat ke kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi. ”Untuk itu, saya no comment,” katanya.
Diperoleh informasi pula, tak semua kepala desa yang ditawari berwisata rohani itu bersedia ikut. Freddy Tuda, Kepala Desa Betelen, mengatakan, ia juga ditawari oleh kepala kecamatan untuk berangkat ke Jerusalem. ”Siapa yang tidak mau ke Jerusalem, tetapi kalau anggaran yang dipakai tidak jelas, kami takut dituduh korupsi,” katanya.
Diselidiki
Di tempat berbeda, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Freddy Runtu menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Kasus itu antara lain dugaan korupsi pengadaan tanah proyek transmigrasi di Nazareth Ratahan senilai Rp 1,2 miliar dan dugaan korupsi bantuan sosial APBD 2009 senilai Rp 27 miliar.
Menurut Runtu, satu kasus dalam tahap penyidikan, yakni penggelembungan dana jual beli lahan perkantoran Bupati Minahasa Tenggara yang diduga merugikan negara belasan miliar rupiah. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Amurang.
Menurutnya, penyelidikan dugaan korupsi telah dilakukan selama sebulan dengan menurunkan sejumlah jaksa pemeriksa. (zal)
Sumber: Kompas, 31 Maret 2011