19 Kepala Daerah Diminta Awasi

MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta 19 kepala daerah untuk mengawasi program percepatan infrastruktur transmigrasi agar tidak terkotori kasus suap seperti yang sudah terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhaimin mengatakan, dirinya sudah meminta para kepala daerah di 19 kabupaten yang masuk dalam Program Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) agar melibatkan lembaga pengawasan daerah untuk ikut mengawasi dan memberi laporan secara berkala kepada pemerintah, sehingga nantinya proses pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, beberapa daerah yang akan menerima PPID di antaranya,Papua Barat dan Sulawesi Selatan. Menurut Muhaimin, jika PPID berjalan dengan baik, maka kawasan yang tadinya tidak bertuan dapat berkembang tingkat perekonomiannya, akses jalan lancar, serta sanitasi yang buruk akan menjadi lebih higienis.

Pemerintah memosisikan transmigrasi sebagai solusi alternatif bagi pertumbuhan perekonomian, penanganan kemiskinan, dan pengangguran serta pembangunan berkelanjutan, tegas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta,kemarin. Tidak hanya itu, Ketua Umum DPP PKB ini juga meminta anak buahnya untuk tidak menghambat transmigrasi meski sudah terkotori kasus suap yang melibatkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian I Nyoman Suisnaya,

Kepala Bagian Program,Evaluasi, dan Pelaporan Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, serta kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Sebab, ungkap Muhaimin, program transmigrasi telah berhasil membentuk pusat-pusat pertumbuhan baru di Indonesia. Bahkan, telah mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru berupa pembentukan desa baru,kecamatan baru,kabupaten/ kota baru.

Muhaimin juga tidak menampik jika pihaknya mengusulkan dana PPID sebanyak Rp500 miliar kepada Kementerian Keuangan dan DPR sebagai dana tambahan yang telah diterima sebelumnya yakni Rp1,3 triliun. Adapun Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono membantah jika Ali Mudhori, Fauzi,Sindu Malik,serta beberapa nama lain terkait kasus suap di Kemenakertrans. Menurut dia,mereka tidak ada ikatan struktural dan kelembagaan dengan Kemenakertans.

Ali dan Fauzi, jelasnya, juga sudah berhenti dari tim asistensi pada 2010. Suhartono menegaskan, segala tindakan mereka tidak terkait dan tidak berada di bawah tanggung jawab Kemenakertrans. Mereka yang terlibat bukanlah staf khusus Menakertrans dan tidak ada keterkaitan dengan Menakertrans, tegasnya. Saatini,ujarnya,stafkhusus Menakertrans hanya terdiri dari tiga orang, yaitu Abdul Wahid Maktub, Jazilul Fawaid, Antonius Doni Dihen, serta seorang staf ahli bidang kependudukan Azis Rifa’i M.

Tugas staf khusus ini juga memberikan saran dan pertimbangan sesuai yang ditugaskan menteri. Mereka juga dapat berintegrasi dengan unit kerja di Kemenakertrans dalam proses pemberian saran dan pertimbangan tersebut. Anggota Komisi IX DPR Chusnunia menegaskan, program transmigrasi harus tetap berlangsung dengan baik sesuai dengan program yang telah direncanakan. Para transmigran membutuhkan berbagai sarana dan fasilitas yang memadai seperti jalan raya,air bersih, pendidikan dan kesehatan, dan hidup yang lebih baik,tegasnya. neneng zubaidah
Sumber: Koran Sindo, 12 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan