20 Saksi Dana Pengungsi Poso Diperiksa
Setelah menyerahkan lima tersangka kasus korupsi dana jatah bahan bangunan rumah pengungsi Poso, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akan memeriksa sedikitnya 20 saksi yang dianggap mengetahui aliran dana kasus ini. Mereka akan dimintai keterangannya dan tak menutup kemungkinan menjadi tersangka tambahan, kata Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Oegroseno seusai salat Jumat di Dusun Salena I, kampung para pengikut aliran Madi.
Oegroseno mengatakan, kasus korupsi dana bahan bangunan ini merupakan tahap awal dalam membongkar kasus korupsi dana pengungsi secara keseluruhan. Sesudah itu, katanya, polisi akan mengusut dana bantuan lain, seperti dana jaminan hidup dan bekal hidup yang nilainya diperkirakan puluhan miliar yang dikucurkan pemerintah untuk pengungsi Poso.
Soal lima tersangka kasus korupsi itu, yang kini diinapkan di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, yakni Ivan Sijaya, Agus, Arif Raja Dewa, Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah Andi Asikin Suyuti, dan Abdul Kadir, staf dinas sosial provinsi itu, Oegroseno menepis anggapan pihaknya takut melakukan penyidikan. Menurut dia, situasi ini justru membuktikan Mabes Polri mendukung penuh penyidikan perkara-perkara berat di provinsi itu.
Kepala Polda tak mau memberi memberikan penjelasan kemungkinan kasus ini bersifat politis. Yang jelas koridor kami penegakan hukum dan keamanan, katanya.
Oegroseno mengaku belum melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal izin pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele dalam kasus tersebut. Ia mengatakan ini untuk menegaskan adanya isu dirinya sudah melayangkan surat ke Presiden untuk memeriksa Gubernur Aminuddin. Tapi saya tak akan pilih kasih, katanya.
Pemimpin Proyek Dinas Kesejahteraan Sosial Sulawesi Tengah Syamsul, yang juga salah satu saksi kasus, mengatakan siap diperiksa kembali dalam penyidikan kasus ini. Ia menyatakan, penyaluran dana bahan bangunan sudah dilakukan secara benar, meski memang ada warga Poso yang mengambilnya tapi tak membangun rumahnya. DARLIS
Sumber: Koran Tempo, 3 Desember 2005