299 Kabupaten/Kota Terapkan Pelayanan Terpadu
Hingga sekarang tercatat 299 pemerintah kabupaten/kota telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Sementara, 45 kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses penerapan sistem tersebut. Sistem pelayanan ini diterapkan untuk memacu perkembangan perekonomian di daerah.
Demikian kata Juru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang di Kantor Depdagri Jakarta, Selasa (13/10).
Saut mengatakan Permendagri tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu merupakan salah satu regulasi yang diterbitkan pemerintah dalam rangka fasilitasi percepatan perkembangan perekonomian daerah.
Pemerintah melalui Depdagri juga telah melakukan sejumlah kegiatan yang diarahkan untuk memfasilitasi pengembangan potensi perekonomian daerah.
"Pengembangan perekonomian daerah itu diarahkan untuk memacu pertumbuhan perekonomian daerah dalam mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian nasional serta pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi kepentingan masyarakat," ujarnya.[by : Arjuna Al Ichsan]
Sumber: Jurnal Nasional, 14 Oktober 2009