45 Pejabat Deptan Terlibat Kasus Monsanto

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian, ternyata pelepasan terbatas kapas transgenik milik Monsanto Company melibatkan 45 orang. Pihak yang terkait pelepasan kapas Monsanto itu meliputi pejabat di Departemen Pertanian dan pihak ketiga. Hasil pemeriksaan Irjen Departemen Pertanian ini telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Rijana Hardjapamekas menjelaskan kepada Kompas, Sabtu (12/3), KPK pekan lalu telah menerima hasil pemeriksaan Departemen Pertanian (Deptan) atas produk terkait Monsanto, kapas transgenik dan herbisida tahun 1997-2003.

Erry mengatakan, laporan Inspektorat Jenderal (Irjen) Deptan cukup komprehensif dan rinci. Irjen Deptan telah memeriksa 45 orang yang terlibat dengan proses perizinan yang diajukan Monagro Kimia terkait dengan pelepasan izin kapas transgenik secara terbatas.

Hasil pemeriksaan Deptan menemukan adanya kesalahan prosedur dalam pelepasan kapas transgenik yang dikembangkan Monsanto bersama petani kapas di Sulawesi Selatan. Laporan Irjen Deptan ini langsung didalami tim penyelidik KPK, dan KPK akan terus bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Deptan, ujar Erry menjelaskan.

Hasil penyelidikan Departemen Kehakiman dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Amerika Serikat (AS) menyebutkan, dalam laporan keuangan PT Monagro Kimia periode 1997-2002, ditemukan 140 arus uang kepada para pejabat Indonesia dan keluarganya dengan nilai total pembayaran 700.000 dollar AS.

Pengeluaran paling besar adalah membeli tanah dan mendesain serta membangun rumah atas nama istri dari seorang pejabat di Deptan. Total pembayaran untuk membuat rumah dan membeli tanah pada tahun 1998-1999 sebesar 373.990 dollar AS. Pembayaran gelap lainnya untuk pejabat senior Bappenas sebesar 86.690 dollar AS dan untuk seorang pejabat Deptan 8.100 dollar AS.

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan dari 12 orang, yakni mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf, mantan Menteri Pertanian Soleh Solahuddin dan istrinya Aan Siti Siamah, Menteri Pertanian Anton Apriyantono.

KPK juga sudah meminta keterangan Irjen Deptan A Rahadyan, Presiden Direktur PT Harvest International Harvey Goldstein, mantan pegawai PT Harvest International Michael Villareal, Direktur Perbenihan Dirjen Produksi dan Perkebunan Deptan SM Damanik, Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup Masnellyarti, dan Presiden Direktur PT Monagro Kimia Charook Katanarumitkul yang didampingi tiga kuasa hukum Monsanto Company, Barry Irwin, Damian Adams, dan Ken Cheung.

KPK juga sudah menggelar pembicaraan jarak jauh dengan Bapepam AS pada pertengahan Februari. (VIN)

Sumber: Kompas, 14 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan