50 Calon Hakim Agung Jalani Tes Lanjutan
Sebanyak 50 calon hakim agung akan mengikuti seleksi profile assessment (kajian profil). Menurut ketua panitia seleksi calon hakim agung, Mustafa Abdulah, seleksi itu berlangsung selama dua hari pada 19 dan 20 September pekan ini di gedung Makara, Universitas Indonesia. Kami sudah mengumumkan kepada para calon soal seleksi itu, kata Mustafa saat dihubungi kemarin.
Mustafa, yang juga anggota Komisi Yudisial, mengatakan Komisi Yudisial berharap, dari hasil seleksi itu, akan didapatkan hakim agung yang berkualitas dan berintegritas. Dalam pelaksanaan seleksi itu, kata Mustafa, Komisi Yudisial melibatkan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Profile assessment merupakan seleksi tahap ketiga bagi para calon hakim agung. Seleksi awal--tes kesehatan--diikuti 85 orang. Sepuluh calon tidak lolos seleksi dan 75 orang mengikuti seleksi kualitas. Dari seleksi itu, 25 calon tidak lolos. Kini tinggal 50 calon yang akan mengikuti seleksi lanjutan. Setelah seleksi profile assessment, para calon yang lolos akan mengikuti tes wawancara, yang dilakukan secara terbuka.
Mustafa mengatakan Komisi Yudisial sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat terhadap beberapa calon hakim agung. Kendati begitu, kata Mustafa, laporan itu tidak akan diumumkan kepada publik. Kami perlu meminta konfirmasi kepada para calon, ujarnya.
Perihal laporan masyarakat itu, Mustafa mengatakan, Komisi Yudisial juga meminta bantuan sebuah lembaga swadaya masyarakat untuk menelusuri latar belakang (track record) berdasarkan laporan masyarakat. Kami meminta bantuan untuk investigasinya, katanya.
Emerson Yuntho, Koordinator Bidang Monitoring dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, mengatakan lembaganya sedang melakukan penelusuran rekam jejak dan investigasi terhadap para calon hakim agung. Rekam jejak itu, kata Emerson, dilakukan di enam wilayah, yakni Bengkulu, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. SUKMA N LOPPIES
Sumber: Koran Tempo, 18 September 2006