6 Penggelap Fiskal Ditangkap
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap enam pelaku penggelapan fiskal.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap enam pelaku penggelapan fiskal. Dua pelaku diketahui sebagai oknum Imigrasi dan empat orang calo fiskal.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ike Edwin mengatakan tadi malam, polisi menangkap empat calo fiskal itu pada Minggu (18/12) malam, sedangkan Hendratmoko, petugas pintu Imigrasi, dan Achmad Suyin, petugas fiskal Imigrasi, ditangkap pada Sabtu (16/12).
Penggelapan fiskal itu dilakukan dengan tidak menyetorkan biaya fiskal luar negeri tenaga kerja Indonesia. Ada kerja sama aparat Imigrasi dengan calo TKI, ujar Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Polisi Yan Fitri kemarin. Tidak tertutup kemungkinan kejahatan itu juga melibatkan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Menurut Yan, aparat Imigrasi itu memalsukan dokumen bekerja sama dengan calo tenaga kerja Indonesia. Dengan dokumen tersebut, biaya fiskal Rp 1 juta per orang dapat digelapkan. Penggelapan ini sudah tercium satu tahun lalu, dengan jaringan yang berbeda, kata Yan.
Jumlah kerugian negara karena kejahatan itu, bersama kejahatan sejenisnya, masih dihitung polisi bekerja sama dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yang jelas, dalam setahun ada sekitar 600 ribu tenaga kerja Indonesia.
Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto berjanji akan mengusut tuntas penyimpangan di Imigrasi hingga ke pucuk pimpinannya. Yang jelas (kejahatan keimigrasian) ada jaringannya. Ada calonya dan ada oknum dari Bea-Cukai dan Imigrasi, katanya kemarin.
Janji Sutanto terkait dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, yang memerintahkan kepolisian dan aparat berwenang lainnya untuk Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. YULIAWATI | SUNARIAH
Sumber: Koran Tempo, 20 Desember 2005