73 Menit Pidato Presiden Yudhoyono
Untuk kedua kalinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan di Dewan Perwakilan Rakyat, 16 Agustus 2006. Pidatonya kali ini lebih pendek lima menit dibandingkan dengan pidato kenegaraan tahun 2005.
Berbeda dengan pernyataan politisi menjelang rapat paripurna yang akan diramaikan dengan interupsi dari partai oposisi PDI Perjuangan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono justru berlangsung mulus.
Taufik Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), duduk di barisan depan bersama dengan anggota F-PDIP lainnya, termasuk Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo. Ketika akan meninggalkan ruang sidang, Presiden bercium pipi dengan Taufik Kiemas.
Capaian selama satu tahun pemerintahan di bidang politik, seperti penyelesaian konflik di Aceh dan Papua serta pemberantasan terorisme, disampaikan Presiden dalam pidato yang lamanya 73 menit. Di bidang ekonomi Presiden menyebutkan keberhasilannya mengurangi jumlah penganggur dan mengatasi kemiskinan. Di bidang hukum, Presiden, antara lain, mengatakan, pemberantasan korupsi telah membuahkan hasil dengan timbulnya budaya takut korupsi. Tidak akan pernah ada istilah tebang pilih dalam menindak pelaku korupsi, ujar Presiden.
Semangat dan ajakan rekonsiliasi tercermin dalam pidato Presiden kali ini. Presiden Yudhoyono menyebut dirinya hanyalah melanjutkan kepemimpinan pendahulunya, Dr Ir Soekarno, Jenderal Besar Soeharto, Prof Dr BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri. Atas darma bakti dan sumbangsih beliau-beliau semua dalam memimpin bangsa dan negara sehingga kita sampai kepada tingkat kemajuan sekarang ini, kata Presiden yang mendapat tepuk tangan panjang di antara 25 kali tepuk tangan sebagian anggota DPR yang memenuhi Gedung Nusantara.
Tak lupa, Presiden juga menyebut kepemimpinan perdana menteri (PM)