Ada Oknum Berusaha Ganti Spesifikasi; Korupsi di Garut Dilaporkan JMPH

Adanya indikasi praktik tindak pidana korupsi pada Bagian Keuangan Pemkab Garut dan penyelewengan dana APBN untuk alat kesehatan RSU dr. Slamet telah dilaporkan pada Kejaksaan Agung RI oleh Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (JMPH). Temuan dugaan tindakan korupsi berjumlah total sekira Rp 6 miliar itu rencananya juga akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.

Dikatakan Sekjen JMPH Fahrul Rozy kepada PR, Kamis (3/3), laporan ke Kejagung RI itu dilakukan Selasa (1/3) lalu. Menurutnya, pelaporan data dari JMPH itu juga dilengkapi dengan berbagai data pendukung semisal kejanggalan pada beberapa surat perintah membayar (SPM) selama Januari 2005 yang dikeluarkan Sekda Garut melalui Bagian Keuangan Setda Garut senilai Rp 4 miliar.

Sedangkan data mengenai dugaan penggelembungan dana (mark up) pada alat kesehatan (alkes) di RSU dr. Slamet berupa daftar harga alkes. Sebenarnya kita telah mencium dugaan penyimpangan itu sejak lama. Setelah data-data kita dirasa cukup maka kita berani melaporkan hal ini ke Kejagung RI. Rencananya, laporan ke KPK akan dilakukan minggu depan, tutur Fahrul.

Ia berharap dengan dilaporkannya temuan dugaan korupsi itu, Kejagung RI akan menindaklanjutinya dengan memerintahkan Kejari Garut untuk melakukan pemeriksaan.

Pada temuan kebocoran dana sebesar Rp 4 miliar di Bagian Keuangan melalui SPM selama bulan Januari 2005 didasari adanya beberapa kejanggalan. Kita melihat terdapat pemalsuan advis pengeluaran keuangan di Pemkab Garut, tutur Fahrul. Sementara dalam dugaan mark up alkes di RSU dr. Slamet, Fahrul mengatakan, beberapa oknum telah berusaha mengganti spesifikasi alkes dengan yang lebih rendah kualitasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Sekda Garut A. Muttaqien, telefon selulernya tidak aktif hingga tadi malam. Beberapa orang di rumah dinas Sekda juga menyatakan bahwa Muttaqien sedang istirahat dan tidak bisa diganggu.

Berkaitan dengan dugaan adanya mark up alkes di RSU dr. Slamet, Kepala Badan Pengelola RSU dr. Slamet Garut, dr. Yati M. Santosa, menepis semua tuduhan itu. Menurutnya, semua harga alkes telah sesuai spesifikasi yang ditetapkan Departemen Kesehatan RI. Yati mengatakan, jenis alkes bantuan APBN 2004 itu sangat bervariasi dan pihak RSU mengutamakan kualitas alat daripada harga yang rendah namun tak berkualitas.

Saya menduga terdapat persaingan tak sehat antara beberapa rekanan dalam projek pengadaan alkes ini. Terus terang, banyak sekali waktu saya yang terbuang hanya karena mengurusi hal-hal yang belum tentu benar apalagi fungsi kita melayani masyarakat bukan mengurusi projek, tutur Yati. (A-124)

Sumber: Pikiran Rakyat, 4 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan