Agar Dilantik, Kepala Daerah Dimintai Pelicin
Wali Kota Pekalongan M. Basyir Ahmad mengungkapkan ada oknum pejabat di Departemen Dalam Negeri yang menghambat jalannya pemerintahan baru hasil pemilihan kepala daerah secara langsung. Sebab, untuk mendapatkan surat keputusan pelantikan, seorang bupati terpilih harus mengeluarkan pelicin. Ia mengaku pernah dimintai, Namun saya tolak, dan saya tetap mengikuti prosedur yang benar. Akibatnya, turunnya SK telat, kata dia dalam seminar Setahun Pilkada Langsung: Telaah dan Prospek kemarin.
Ketika ditanyai soal oknum yang meminta uang, Basyir mengatakan tidak tahu karena yang mengambil SK tersebut adalah utusannya. Dia baru mendapatkan SK pelantikan pada malam hari, ketika esoknya harus dilantik. Surat itu baru datang sekitar pukul 10 malam, ujarnya. Basyir dilantik sebagai wali kota pada 6 juli 2005. Menurut dia, kepala daerah lain pun ada yang mengalami hal serupa dengannya.
Ia juga mengaku penunjukan sekretaris daerah yang akan mendampinginya sebagai wali kota terlambat hingga tiga setengah bulan karena usul yang disampaikan tak ditanggapi. Akhirnya dia nekat datang ke Departemen untuk meminta pelantikan sekretaris daerah oleh gubernur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kenapa penunjukan sekretaris daerah harus kepada Menteri Dalam Negeri? Padahal gubernur saja kan sudah cukup, tuturnya.
Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman, yang dimintai konfirmasi soal ini, berjanji akan segera memeriksa masalah tersebut. Dia akan akan secepatnya memanggil Basyir untuk mengkonfirmasikan apakah itu calo atau benar-benar pegawai Departemen. Jika itu benar, tolong tunjuk orangnya langsung. Jangan hanya ngomong, katanya.
Dia menyatakan sudah banyak orang yang mengaku pejabat dari Departemen Dalam Negeri yang meminta uang untuk proses tertentu kepada pejabat di daerah. Menurut dia, pejabat yang mau mengikuti permintaan itu orang yang sudah tidak bisa menggunakan rasio akalnya. Untuk itu, akan kami koordinasikan dengan Inspektur Jenderal agar semuanya menjadi jelas, tidak ada prasangka yang salah, katanya. Eko Ari Wibowo
Sumber: Koran Tempo, 14 Juni 2006