Agus Condro Cairkan Cek di BII

PPATK Harus Lacak

Asal-usul cek perjalanan yang diterima Agus Condro beberapa hari setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia bisa segera dilacak. Sepuluh lembar cek dengan nilai total Rp 500 juta itu dicairkan Agus Condro di Bank Internasional Indonesia.

Ketika dikonfirmasi soal pencairan cek tersebut, Senin (1/9), Agus Condro membenarkannya. Seingatnya, cek itu tidak dicairkan olehnya sekaligus.

Pertama-tama, dia mencairkan tiga lembar cek itu untuk membayar mobil sedang Mercedes Benz C200. Dia membeli kendaraan mewah itu tanggal 10 Juni 2004. Cek tersebut dicairkan di Bank Internasional Indonesia (BII) sehari sebelumnya.

Sementara itu, tujuh lembar cek sisanya dia cairkan pada 11 Juni 2004 di BII. Pada hari yang sama, dia juga membuka rekening baru di BII. Uang dari cek itu disimpan di rekening itu.

Namun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini tidak mau berbicara terlalu rinci karena khawatir mengganggu pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Saya sudah sampaikan ke KPK. Saya tidak bisa omong supaya tidak ganggu kerja KPK,” paparnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kompas, uji kelayakan dan kepatutan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia dilaksanakan oleh Komisi IX DPR 1999-2004 pada 8 Juni 2004. Dari proses pemilihan ini terpilih Miranda S Goeltom.

Pada mulanya, uji kelayakan dan kepatutan sempat direncanakan akan diadakan 2 Juni 2004. Namun, kemudian diundur selama satu minggu.

PPATK dapat lacak

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK agar segera meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri asal-usul cek perjalanan yang diterima Agus maupun persebaran cek serupa di kalangan anggota DPR periode 1999-2004 lainnya.

”Hanya PPATK yang memiliki kemampuan itu dan KPK harus minta PPATK melakukannya,” kata Wakil Koordinator ICW Ibrahim Zuhdi Fahmi Badoh, Senin.

Saat cek akan dicairkan, menurut Fahmi, bank penerima pasti akan mencatat siapa yang mencairkan. Adapun pemberi cek bisa diketahui dari nomor seri cek dan bank yang mengeluarkan. ”Cek perjalanan diberikan ke penerima, tercatat di bank setiap nomor serinya. Bagi yang mencairkan juga dicatat oleh bank. Jadi, harusnya bisa dilacak,” kata Fahmi.

Semua membantah

Sejauh ini, sejumlah nama pengurus maupun anggota F-PDIP yang disebut Agus Condro terlibat dalam kasus ini seluruhnya membantah. Tjahjo Kumolo, Emir Moeis, maupun Panda Nababan semuanya telah membantah.

Matheos Pormes yang saat ini menjadi Wakil Sekretaris Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) juga membantah telah menerima cek tersebut saat diklarifikasi PDP. Klarifikasi dilakukan langsung oleh Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional PDP Roy BB Janis.

”Saya juga pernah tanya langsung. Dia bilang, yang begitu-begitu itu tidak ada dalam hidupnya. Orangnya memang seperti itu,” ungkap Pimpinan Kolektif Nasional PDP Noviantika Nasution.

Namun, dikarenakan Agus Condro telah melaporkan kasus ini kepada KPK, PDP menyerahkan persoalan ini kepada KPK untuk menelusurinya. (sut)

Sumber: Kompas, 2 September 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan