Agus Condro ke KPK
Anggota DPR, Agus Condro Prayitno, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari Selasa (26/8) untuk mengutarakan semua yang ia alami dan ketahui berkaitan dengan uang Rp 500 juta yang ia terima.
Uang itu diterima Agus Condro tak lama setelah Miranda S Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
Hal itu disampaikan Agus Condro kepada Kompas, di Jakarta, Sabtu. Dia berharap sekali KPK menindaklanjuti apa yang sudah diungkapkannya.
”Saya akan ke KPK untuk berkonsultasi dulu. Soalnya saya baca di koran bahwa KPK mengatakan saya harus lapor,” katanya.
Agus Condro mengatakan, ia tidak risau dengan bantahan-bantahan yang disampaikan teman-temannya sesama anggota DPR terkait dengan pembagian uang dari BI tersebut.
”Kalau mereka membantah, yah itu urusan teman-teman, nanti bagaimana kalau terbukti. Saya ini cuma menjawab jawaban penyidik KPK dan sudah tertuang di berita acara pemeriksaan di bawah sumpah. Jadi, saya tidak mau ngomong dengan KPK A lalu ngomong dengan teman-teman wartawan B. Saya mau ngomong apa adanya,” kata Agus Condro.
Meski namanya sudah dicoret dari daftar calon anggota legislatif, Agus Condro mengatakan menerima semuanya dengan ikhlas. Ia juga menyatakan siap menanggung risiko jika KPK menyebutkan ia bersalah karena sudah menerima gratifikasi.
”Monggo, terserah KPK sajalah. Saya siap menanggung semua risiko. Yang jelas saya sudah mencoba berkata apa adanya. Sebagai orang politik, saya sudah siap dengan risiko-risiko. Saya percaya, kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri. Saya tidak risau. Coba lihat Artalyta dan Urip, juga Al Amin, mereka semua juga membantah,” kata Agus Condro.
Saat ditanyakan mengapa ia mengungkapkan praktik penerimaan uang dari BI tersebut, Agus Condro mengatakan agar bisa merasa plong dan berharap BI bisa dipimpin orang-orang yang bersih dan kredibel.
Teten Masduki dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kesaksian Agus Condro bisa mengungkap ”belanja politik” dalam pemilihan Dewan Gubernur BI yang melibatkan para cukong dari kalangan bisnis.
”Kejujuran Agus Condro merupakan tantangan bagi KPK untuk menghentikan praktik political buying dalam pengangkatan pejabat-pejabat publik oleh DPR, termasuk kebijakan-kebijakan moneter BI yang menguntungkan para cukong. Terlalu berbahaya bagi perekonomian Indonesia jika pejabat-pejabat BI merupakan peliharaan konglomerat,” kata Teten.
Periksa Miranda
Sementara itu, seusai menghadiri peringatan Hari Lahir Ke-10 Partai Amanat Nasional di Wates, Yogyakarta, Minggu, mantan Ketua MPR Amien Rais meminta KPK segera mengusut adanya dugaan praktik suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Amien juga minta Miranda Swaray Goeltom sebagai pihak yang harus diperiksa KPK lebih dahulu. Menurut Amien, sudah banyak bukti yang tersedia bagi KPK untuk segera mengusut kasus suap tersebut sehingga seharusnya KPK tidak perlu mengulur-ulur waktu. (YO/VIN)
Sumber: Kompas, 25 Agustus 2008