Akhirnya Gayus Akui ke Bali
Setelah beberapa kali menyangkal, terdakwa kasus korupsi dan penyuapan, yang diduga terkait mafia perpajakan dan mafia hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, akhirnya mengaku bahwa memang dirinya yang tertangkap kamera dan video wartawan saat menonton pertandingan tenis di Bali pada Kamis dan Jumat lalu.
Pengakuan tiba-tiba itu diungkapkan Gayus langsung dalam persidangan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11). Hal itu ditegaskan Gayus kembali setelah sidang, yang mengadili dirinya untuk perkara korupsi dan pemberian keterangan palsu.
Saat membuka sidang, Ketua Majelis Hakim Albertina Ho menegur jaksa penuntut umum soal keluarnya Gayus dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Majelis hakim pun mempertimbangkan memindahkan tempat penahanan Gayus.
Sidang semula berjalan normal dengan mendengarkan kesaksian dari empat ahli pajak. Di ujung persidangan, Albertina memberi kesempatan kepada Gayus untuk berbicara. Dalam sidang yang dihadiri ratusan orang, Gayus, sambil menangis, pun mengaku. ”Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Keluarnya dari tahanan tak saya pikirkan akan menimbulkan dampak seperti ini,” katanya.
Gayus melanjutkan, ”Saat saya di Mako Brimob, ada lima tahanan, semua keluar. Saya hanya ikut. Saya hanya ingin refreshing. Saya stres. Saya cuma kangen sama anak-anak, sama istri.”
Gayus mengakui pula mengapa selama ini ia kerap tersenyum, tertawa, dan santai seolah tidak menyesali perbuatannya. ”Sebenarnya saya sangat menyesal. Saya membungkusnya agar orang lain tak tahu apa yang saya rasakan,” katanya. Pada akhir pengakuannya, ia berharap, dalam mengambil putusan, majelis hakim tak terpengaruh oleh kasus keluarnya ia dari tahanan.
Albertina merespons pengakuan itu dengan mengaku kecewa. Ia meminta Gayus tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah sidang, Gayus menegaskan, ”Untuk tak berpolemik panjang, saya katakan yang di Bali itu betul saya.”
Sebaliknya, Adnan Buyung Nasution yang berjanji mundur sebagai penasihat hukum Gayus, jika kliennya itu terbukti ke Bali, akhirnya mengurungkan niatnya. Ia berkomitmen untuk mengungkap kasus mafia hukum itu.
Advokat Hotman Paris Hutapea berharap Adnan Buyung bisa konsisten dengan janjinya. Jadi ia bisa memberikan contoh kepada advokat muda.
Bukan fakta hukum
Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menilai pengakuan Gayus di persidangan, yang membenarkan ia berada di Bali, bukan fakta hukum. Pengakuan itu perlu dibuktikan dan bukan alat bukti.
Ito menilai fakta hukum adalah penyelidikan dan penyidikan polisi terhadap analisis secara teknis dan alat bukti. Ia berjanji pula, Badan Reserse Kriminal Polri akan melimpahkan berkas pemeriksaan dugaan kasus penyuapan Gayus terhadap penjaga Rutan Brimob dalam 10 hari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana menambahkan, hasil penyidikan kasus kepergian Gayus akan dipaparkan di sidang. Fakta itu meliputi Gayus pergi ke mana saja, dengan siapa, menggunakan apa, dan bagaimana.
Polri harus menjawab
Secara terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Senin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerhatikan kontroversi di media tentang Gayus yang kerap keluar dari tahanan. Presiden akan minta penjelasan dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono.
Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Publik dan Hubungan Masyarakat Heru Lelono mengungkapkan pula, Presiden prihatin dengan kasus Gayus.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Jakarta meminta Kepala Polri menjelaskan secara terbuka soal kepergian Gayus itu agar opini publik tentang kasus itu tidak berkembang terlalu liar. Apalagi saat ini muncul banyak spekulasi tentang cara keluar Gayus dari penjara, kepergian Gayus ke Bali, hingga apa yang dilakukan di luar rutan.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin pun menegaskan, polisi harus bisa menelusuri kepentingan Gayus pergi ke Bali. Karena di balik peristiwa itu, diduga ada kasus yang besar.
”Kepala Polri harus menunjukkan keberaniannya. Siapa pun di balik kasus ini, jangan takut,” kata Lukman. Cara menyamar Gayus yang mencolok memunculkan dugaan ada agenda tersembunyi dalam kasus itu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengkhawatirkan sikap Gayus yang menurut dia pongah dan berani. Itu karena, ia mungkin yakin polisi di tangannya dan memperoleh dukungan politik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Kepala Polri, dan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Selasa ini, akan bertemu untuk membahas pembenahan rutan.(NWO/FAJ/ANA/NTA/DAY/EKI)
Sumber: Kompas, 16 November 2010