Akibat Kenaikan Gaji Pejabat Negara, Jatah Rakyat Kecil Terpangkas

Kenaikan gaji pejabat negara, termasuk presiden, menteri, dan anggota DPR, bakal membawa implikasi langsung ke masyarakat kecil. Kenaikan pos anggaran belanja pegawai dalam APBN 2010 pascarencana kenaikan gaji pejabat negara telah mengurangi pos subsidi dan bantuan sosial.

Pada APBNP 2009 belanja subsidi mencapai Rp 157,7 triliun, angka itu berkurang Rp 15,6 triliun pada RAPBN 2010. Belanja bantuan sosial berkurang Rp 8,7 triliun dari besaran sebelumnya Rp 77,7 triliun.

"Ini memprihatinkan. Sebab, dua pos itulah yang berkaitan langsung dengan rakyat kecil," ujar Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Angaran (Fitra) Yuna Farhan di Jakarta kemarin (1/11). Karena itu, tegas dia, rencana pemerintah menaikkan gaji pejabat negara wajib ditolak.

Selain itu, dia menyatakan, turunnya besaran rencana belanja di pos subsidi dan bantuan sosial tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan gaji pejabat negara cenderung dipaksakan. "Korbannya sekali lagi harus masyarakat bawah," tambahnya.

Menurut Yuna, pada pos belanja subsidi, yang berkurang adalah subsidi pupuk bagi petani dan obat-obatan. Untuk pos belanja bantuan sosial, hampir dipastikan yang berkurang adalah alokasi untuk bantuan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). "Ini kan jadi tidak relevan dengan jargon ekonomi kerakyatan," tuturnya.

Menteri keuangan telah menyatakan kenaikan gaji pejabat negara siap direalisasikan Januari 2010. Saat ini remunerasi itu sudah masuk anggaran belanja pegawai. Pejabat negara yang akan menikmati kenaikan tersebut, antara lain, presiden, wakil presiden, panglima TNI, jaksa agung, kepala daerah, dan pimpinan serta anggota dewan (DPR, DPD, dan DPRD).

Secara terpisah, mantan anggota DPR Drajad Wibowo menyatakan, kenaikan gaji pejabat negara itu memang belum layak dilakukan saat ini. "Bagaimanapun, menteri-menteri ini punya dana taktis sangat besar. Belum lagi sabetan-sabetannya. Coba lihat saja, nggak ada kan menteri yang kekayaannya berkurang?" sindirnya.

Meski demikian, sebenarnya postur APBN 2010 sanggup memenuhi anggaran untuk kenaikan para pejabat negara itu. Diperkirakan, kenaikan gaji 34 menteri tersebut hanya menguras sekitar Rp 20 miliar setahun dari APBN.

"Bahkan, masuk anggaran mobil baru pun, APBN masih mampu. Namun, ini memang soal pantas atau tidak, belum kerja kok sudah naik gaji," ungkapnya.

Terkait kenaikan gaji anggota dewan, politikus PAN itu juga memahami bahwa akhirnya muncul reaksi cukup keras. Sebab, selama ini DPR masih belum bisa membuktikan kinerjanya. "Apalagi, masyarakat juga tahu, DPR sudah dibayar mahal," katanya.

Selama menjadi anggota dewan, Drajad mengakui bahwa pendapatannya per bulan sangat besar. Secara blak-blakan, dia mengatakan rata-rata mendapat Rp 60 juta per bulan. Jika dipotong oleh dana iuran partai dan lain-lain, dirinya menerima sekitar Rp 40 juta per bulan. "Menurut saya, itu sudah besar," tandasnya. (dyn/tof)

Sumber: Jawa Pos, 2 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan