Aktivis Tolak Kekerasan Terhadap Demonstran

Kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap demonstran yang menolak kenaikan BBM dinilai justru akan memicu gelombang penolakan lebih besar. Presiden harus menghentikan kekerasan terhadap demonstran.

Sejumlah aktivis pembela hak asasi manusia mengecam kekerasan terhadap demonstran serta penggeledahan paksa kantor LBH Jakarta dan YLBHI oleh aparat keamanan bersenjata lengkap dengan alasan untuk menangkap demonstran yang berlindung di kantor tersebut.

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan, polisi telah menyalahi aturan dengan memaksakan diri menggeledah kantor tanpa ijin pemiliknya. Kamis (29/3/2012) sekitar pukul 20.15 WIB, sebanyak 60 aparat keamanan menggedor pintu gerbang gedung dan memaksa masuk untuk mengejar sekelompok demonstran yang terlebih dahulu masuk. Polisi kemudian menggeledah seluruh penjuru gedung hingga menyebabkan sejumlah kerusakan di beberapa bagian bangunan.

Polisi kemudian menangkap sejumlah orang yang dinilai sebagai demonstran anarkis,juga menggelandnag salah seorang staf YLBHI ke kantor polisi.

"Semua tindakan itu dilakukan tanpa ada koordinasi dengan Direktur LBH Jakarta ataupu Ketua YLBHI sebagai pengelola gedung. Ini jelas menyalahi protap," ujar Alvon dalam konpes penyikapan penggerebekan terhadap kantor LBH Jakarta/YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (31/3/2012).

Direktur LBH Semarang Nurkholis Hidayat membantah tuduhan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyatakan kantor LBH/YLBHI melindungi demonstran dan menyediakan amunisi berupa bom molotov. "Kantor ini kantor hukum. Tidak punya kepentingan melindungi demonstran yang anarkis," tegas Nurkholis.

Kekerasan terhadap demonstran harus segera dihentika. Jika tidak, berpotensi memunculkan gelombang penolakan lebih besar. Kepolisian didesak untuk bersikap lebih persuasif dalam menghadapi demonstran. Tindakan represif justru akan memperburuk keadaan. "Polisi itu fungsinya sama seperti PMI dan LBH, menjadi pelayan kemanusiaan. Hanya saja, memang, polisi punya kewenangan untuk menangkap. Namun bukan berarti mereka dapat menggunakan kewenangannya secara arogan," pungkas purnawirawan polisi Bambang Widodo Umar. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan