Aliran Dana; KPK Nilai Pimpinan BI Tak Kooperatif

Pimpinan Bank Indonesia atau BI dinilai tak kooperatif membantu penyelidikan kasus dugaan aliran dana BI senilai Rp 100 miliar kepada anggota DPR dan penegak hukum. Sikap tak kooperatif itu ditunjukkan, antara lain, dengan sulitnya menghadirkan pejabat BI ke KPK untuk diklarifikasi.

KPK kesulitan mendatangkan pejabat BI. Sampai saat ini, KPK belum mendapatkan keterangan dari Gubernur BI (Burhanuddin Abdullah) meski memanggilnya berkali-kali, ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (14/12) di Jakarta.

Tumpak menambahkan, BI kurang kooperatif. Kalau datang, lambat sekali. Berkali-kali selalu ada halangan. Kurang mulus.

Menurut Tumpak, KPK sudah memanggil Burhanuddin dua kali. Namun, dia belum memenuhi panggilan itu. Burhanuddin menjanjikan datang pada 12 Januari 2008. KPK tak dapat melakukan upaya pemanggilan paksa karena kasus ini masih dalam taraf penyelidikan.

Ia menjelaskan, KPK hingga kini belum dapat menyimpulkan hasil penyelidikan sementara terhadap pengucuran dana BI ke anggota DPR periode 1999-2004 dan bantuan hukum pada mantan petinggi BI. Selain belum diperolehnya keterangan dari seluruh pejabat BI, KPK juga menemukan ada ketidaklogisan pada keterangan yang diberikan beberapa saksi yang dipanggil.

Kami juga belum bisa menyimpulkan korupsi mana yang terjadi dalam kasus BI ini. Banyak keterangan yang diperoleh di tingkat penyelidikan yang tidak konsisten, ujar Tumpak.

Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR T Gayus Lumbuun menilai, pernyataan pimpinan KPK bahwa pimpinan BI tak kooperatif menyiratkan kelesuan lembaga pemberantasan korupsi itu. Padahal, semestinya KPK menggunakan kewenangannya untuk tetap bisa memeriksa pimpinan BI. Tidak kooperatif itu bahasa hukum perdata, bukan pidana, katanya.

Menurut Gayus, BK DPR mendapat dukungan fakta rekayasa pembukuan BI dari Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk menuntaskannya, perlu dukungan KPK. Karena itu, diharapkan KPK tetap semangat. (ana/tra)

Sumber: Kompas, 15 Desember 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan