Amerika Dukung Satuan Tugas Antikorupsi Kejaksaan

Amerika Serikat mendukung tugas Satuan Khusus Penanganan Korupsi yang dibentuk kejaksaan. Dukungan itu salah satunya dengan memberikan dana bantuan senilai US$ 750 ribu atau sekitar Rp 6,9 miliar. Menurut Jaksa Agung Amerika Serikat Michael B. Mukasey, bantuan itu untuk membantu membangun kapasitas jaksa dalam menangani kasus. Bantuan ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus di Indonesia. Amerika takkan mengintervensi Indonesia, ujar Mukasey seusai menandatangani kesepakatan bantuan dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung kemarin.

Amerika Serikat mendukung tugas Satuan Khusus Penanganan Korupsi yang dibentuk kejaksaan. Dukungan itu salah satunya dengan memberikan dana bantuan senilai US$ 750 ribu atau sekitar Rp 6,9 miliar. Menurut Jaksa Agung Amerika Serikat Michael B. Mukasey, bantuan itu untuk membantu membangun kapasitas jaksa dalam menangani kasus. Bantuan ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus di Indonesia. Amerika takkan mengintervensi Indonesia, ujar Mukasey seusai menandatangani kesepakatan bantuan dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung kemarin.

Pada Jumat lalu kejaksaan melantik 50 jaksa Satuan Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi. Satuan itu terdiri atas lima tim, yakni tim penanganan kasus perbankan, informatika dan teknologi, pengadaan barang dan jasa I-II, pelayanan publik, serta sektor lainnya.

Mukasey mengatakan bantuan itu untuk membantu pemerintah Indonesia, yang telah menaruh perhatian dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dana sebesar itu akan diberikan dalam bentuk perlengkapan komputer, peralatan kantor, dan tenaga para ahli bidang korupsi. Amerika juga mendukung Indonesia dalam pengembalian aset yang dilarikan koruptor ke luar negeri.

Adapun Hendarman mengatakan bantuan ini merupakan bantuan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Amerika. Pada 2005, kata dia, Amerika pernah memberikan bantuan untuk menangani kasus terorisme. Sekarang ini untuk pemberantasan korupsi dalam bentuk pelatihan, ujarnya. Rini Kustiani

Sumber: Koran Tempo, 10 Juni 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan