Amien Rais Jangan Dipenjara; Wapres: Pengadilan Sudah Mengusutnya
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengharapkan Amien Rais tidak dipenjarakan terkait dengan pengakuannya telah menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 200 juta dalam pencalonan presiden dalam Pemilu 2004.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat, Senin (21/5), saat ditemui pers seusai menghadiri peluncuran buku Wakil Ketua MPR AM Fatwa berjudul Khutbah Politik AM Fatwa di Masa Orde Baru dan Menghadirkan Moderatisme Melawan Terorisme di Gedung DPR.
Dalam konteks Pak Amien Rais, saya sangat berharap, jangan sampai beliau dipenjara dan sebagainya karena beliau tokoh nasional yang sangat terhormat, ucap Hidayat.
Kalaupun ada yang terbukti salah, lanjut Hidayat, dikarenakan uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Amien Rais, maka uang tersebut dikembalikan saja.
Hidayat juga mengharap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengungkap seluruh penerima dana. Pak Rokhmin jangan tanggung- tanggung, sebut saja, ucapnya.
KPK jangan tebang pilih
Ketua MPR juga mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menangani persoalan ini secara profesional dan tidak tebang pilih.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menganggap pengadilan terhadap terdakwa Rokhmin sudah mengungkapkan dan mengusut dengan sendirinya dugaan adanya pemberian dana terhadap sejumlah tim sukses calon presiden.
Oleh sebab itu, Wapres menganggap tidak perlu lagi dilakukannya pengusutan terhadap dugaan kasus tersebut. Kan, pengadilan sudah mengungkapkan itu. Angka-angka itu kan sudah keluar dan sudah diusut dengan sendirinya. Tak perlulah lagi kalau semuanya sudah keluar di pengadilan, ujar Wapres menjawab pers seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Hubungan Luar Negeri dan Pertahanan DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (20/5) malam.
Menurut Wapres, dana yang diterima oleh tim sukses itu merupakan sumbangan yang tidak diketahui asal-usulnya sehingga tim sukses menerima dana tersebut dalam kapasitas dana sumbangan.
Kalau tahu itu hasil kejahatan, mana mau mereka semua terima. Kan, mereka juga tidak tanya apakah itu hasil kejahatan? Karena sebagai sumbangan, mereka tidak tahu dari mana asal-usulnya. Sekarang ini, biarlah masyarakat dan hukum yang menilai dana sumbangan itu, ujar Wapres.
Tentang dugaan dana yang diterima salah satu tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, yaitu Blora Center, Wapres menyatakan nama yang diduga menerima dana tersebut sudah membantah. Yang bersangkutan kan tidak tahu-menahu. Dan, dia juga mengaku belum menjadi tim sukses waktu itu, ujar Wapres.
Wapres bantah
Di Palembang kemarin, Wakil Presiden meminta semua pihak tidak membuat kesimpulan sendiri dalam kasus dugaan penyelewengan aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) kepada calon presiden dan partai politik. Pasalnya, kata Wapres, masalah tersebut sudah berada pada tahap pengadilan.
Biarlah pengadilan akan memutuskan terlebih dahulu, ujar Jusuf Kalla kepada wartawan sesaat sebelum naik ke pesawat yang membawanya terbang dari Palembang ke Jakarta.
Jusuf Kalla juga membantah dirinya atau tim sukses SBY-JK menerima dana nonbudgeter DKP dari Rokhmin pada saat kampanye. Dia menegaskan, penerima dana yang dimaksud sebagai bagian dari tim sukses SBY-JK ternyata bukan bagian dari timnya. (LKT/BOY/SUT/HAR)
Sumber: Kompas, 22 Mei 2007