Amplop RUU PA Ditangani BK DPR, ICW Dorong BK Laporkan ke KPK
Wednesday, 17 May 2006 - 00:00
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop oleh Departemen Dalam Negeri kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pimpinan DPR, Selasa (16/5). Rapat dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan dihadiri lengkap tiga wakilnya, yaitu Soetardjo Soerjogoeritno, Muhaimin Iskandar, dan Zaenal Ma