Andi Mallarangeng Akui Terima Honor Ceramah
Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengakui pernah menerima dana sebagai honor seusai menjadi pembicara di depan aparat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun 2002.
Akan tetapi, ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai asal-usul dana tersebut.
Sebagai pengamat politik, itu biasa diterima kalau saya memberikan ceramah, kata Andi Mallarangeng menjawab pers, Senin (11/6), saat dikonfirmasi perihal adanya pengakuan seorang saksi di Pengadilan Negeri Jember, yang menyatakan telah mengucurkan dana dari aliran kas daerah Jember.
Kapan itu? Tahun 2002? Tahun itu saya memang jadi pengamat politik. Memang saya pernah diminta kasih ceramah di Jember dan diberi honor. Jadi, mengenai itu, saya memang pernah dikasih dan kasih ceramah, termasuk ceramah di depan aparat pemda. Juga di Universitas Negeri Jember, papar Andi, yang mengaku tak ingat jumlahnya.
Menurut kantor berita Antara, seorang saksi bernama Imam Suratman, Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember, yang disampaikan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jember yang diketuai Arief Supratman SH, mengakui juru bicara Presiden RI itu menerima dana aliran kas daerah Jember. Pengadilan tengah menyidangkan mantan Bupati Jember Samsul HS sebagai tersangka kasus korupsi dana kas daerah senilai Rp 18,5 miliar.
Menurut Imam, penerimaan dana kas daerah Jember sebesar Rp 20 juta oleh Andi Mallarangeng itu terjadi saat Andi, sebagai pengamat politik, memberikan ceramah pada seminar otonomi daerah yang dilaksanakan Pemkab Jember.
Pemberian dana itu dinilai menyimpang dari aturan main dalam pemkab. (har)
Sumber: Kompas, 12 Juni 2007