Anggaran Legislasi; F-PDIP dan F-PKS Tolak Tambahan Uang Rp 1 Juta
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak usulan Badan Urusan Rumah Tangga tentang penambahan uang legislasi sebesar Rp 1 juta per undang-undang bagi setiap anggota Dewan.
Kalau anggaran itu akan dipaksakan untuk diterima, kami akan menyatakan dissenting opinion, perbedaan pendapat, ucap Sekretaris F-PDIP Ganjar Pranowo, Selasa (26/6).
Penegasan senada disampaikan Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq. Dia menyatakan secara tegas bahwa fraksinya menolak usulan itu. F-PKS menilai usulan itu mengada-ada dan menabrak norma kepantasan, ucapnya.
Keduanya menanggapi usulan rapat pimpinan DPR, fraksi, dan BURT, Senin lalu, yang mengusulkan tambahan uang legislasi Rp 1 juta per undang-undang.
Tambahan ini tidak hanya diberikan kepada 50 anggota Dewan yang terlibat dalam panitia khusus rancangan undang-undang, tetapi juga dibagikan kepada seluruh 546 anggota DPR setiap RUU disahkan di paripurna. Uang legislasi yang selama ini dibagikan kepada anggota pansus adalah Rp 5 juta per orang.
Kalau uang ini untuk meningkatkan kinerja sangat tidak pas. Sebenarnya anggota DPR sudah dapat cukup banyak. Terlalu mahal setiap hadir di paripurna mengesahkan undang-undang kita dapat Rp 1 juta, ucap Ganjar.
F-PDIP berharap uang tersebut nantinya dialihkan untuk meningkatkan kualitas multimedia DPR sehingga masyarakat ataupun anggota Dewan lebih mudah mengakses produk-produk maupun perdebatan yang terjadi di Dewan.
Sikap F-PKS, menurut Mahfudz Siddiq, uang legislasi hanya diberikan untuk anggota yang terlibat langsung dalam pembahasan di pansus atau komisi. (sut)
Sumber: Kompas, 27 Juni 2007