Anggaran Pendidikan Dinaikkan Tiap Tahun

Pemerintah berjanji mengupayakan pemenuhan amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20 persen anggaran belanja negara untuk pendidikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, penyediaan anggaran pendidikan seperlima dari belanja negara berjalan seiring dengan anggaran pengentasan kemiskinan dan peningkatan derajat kesehatan.

Saat ini, alokasi dana pendidikan baru 9,6 persen dan akan ditingkatkan menjadi 12 persen tahun depan. Sehingga, kita bisa memiliki populasi yang lebih terdidik, Indonesia yang lebih kompetitif, dan demokrasi yang lebih produktif, kata presiden di depan peserta Konferensi Internasional tentang Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia di Istana Negara, Jakarta, Minggu kemarin.

Presiden mengemukakan, seperti negara lain, Indonesia memiliki hambatan dana untuk mengembangkan pendidikan, meski memiliki kemauan politik. Anggaran negara tertekan hebat karena subsidi bahan bakar dan lonjakan harga minyak mentah dunia.

Dengan mengurangi subsidi secara signifikan, sebagian dana dialokasikan untuk pendidikan. Kami telah menyalurkan Rp 5 triliun hanya untuk pendidikan dasar saja. Jumlah ini akan bertambah tahun depan, tegasnya.

Namun, kata presiden, pembangunan sekolah tidak cukup karena yang terpenting adalah peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, selain peningkatan infrastruktur sekolah, pemerintah juga berupaya menyediakan harga buku yang murah dan peningkatan kesejahteraan guru. Juga diperlukan pelatihan guru secara intensif dan pengembangan kurikulum secara sistematis, ujarnya.

Presiden SBY menargetkan, 95 persen siswa yang layak masuk sekolah dasar mendapatkan pendidikan formal dan nonformal pada 2008-2009. Kami juga akan mengurangi hingga 50 persen masyarakat buta huruf yang berumur 15 tahun ke atas dalam 5 tahun ke depan, katanya.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, penyaluran anggaran pendidikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, bantuan operasional sekolah (BOS), dan pembangunan infrastruktur sekolah memberikan efek stimulasi pada sisi fiskal. Untuk mempercepat pencapaian target pembangunan manusia, konstitusi juga mengharuskan pemerintah daerah menyediakan anggaran pendidikan dalam APBD, ungkapnya. (noe)

Sumber: Jawa Pos, 5 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan