Anggota Dewan Raup Uang Sidang; Sejumlah Anggota Merasa Uang Itu Tak Etis
Di saat rakyat kebanyakan terkena aneka musibah, para wakil rakyat yang duduk di Senayan justru banyak mendapat hadiah. Mereka kebanjiran uang Rp 39 juta per orang.
Sejumlah anggota Dewan, Senin (7/1), mengaku telah ditelepon Bank Mandiri dan diinformasikan bahwa di rekening mereka telah masuk rapel uang insentif legislasi tahun 2007. Besarnya bervariasi, sekitar Rp 39 juta per orang. Masuknya uang legislasi yang besar dan tiba-tiba tersebut sempat membingungkan sejumlah anggota Dewan.
Dalam rapat internal Fraksi Kebangkitan Bangsa, hal ini pun sempat dipertanyakan.
Mulai bulan Januari 2008 hingga akhir periode 2009, setiap anggota DPR juga akan mendapat uang sewa rumah Rp 13 juta per bulan. Alasannya, kompleks perumahan DPR di Kalibata akan direnovasi total sehingga semuanya harus pindah sementara. Padahal, realitasnya, banyak anggota DPR sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta.
Wakil Sekjen DPR Nining Indra Shaleh ketika dikonfirmasi semalam membenarkan adanya rapel uang legislasi tersebut.
Masuk rekeningnya itu sudah bulan Desember, ujarnya.
Dana itu merupakan insentif pembahasan RUU. Setiap anggota Dewan mendapat Rp 1 juta per RUU. Selama tahun 2007, RUU yang telah diselesaikan berjumlah 39 RUU sehingga total menjadi sekitar Rp 39 juta. Anggota Dewan yang masuk tim pembahasan RUU tidak lagi mendapat Rp 1 juta karena sudah mendapat Rp 5 juta per RUU.
Berdasarkan catatan Kompas, rencana penambahan insentif legislasi ini sudah terungkap Juni 2007. Rencana ini banyak dikritik masyarakat. DPR kemudian menunda pengambilan keputusan.
Tidak etis
Nursyahbani Katjasungkana dari F-KB saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkembangan itu. Menurut dia, seharusnya insentif legislasi dikaitkan dengan tingkat keaktifan anggota DPR dalam pembahasan RUU, bukan diberikan kepada setiap anggota Dewan yang hanya mengikuti pengesahan di rapat paripurna. Tugas DPR pun sesungguhnya memang legislasi.
Sebagai seorang aktivis, dia juga merasa gaji maupun tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR sudah lebih dari cukup. Gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, beras, listrik, dan telepon sekitar Rp 16 juta.
Setiap anggota Dewan juga mendapatkan tunjangan komunikasi intensif Rp 10 juta per bulan serta dana kunjungan konstituen per tiga bulan untuk tujuh kali pertemuan Rp 31 juta, ditambah uang hotel, pesawat, transpor lokal sekitar Rp 9 juta. Belum lagi kalau DPR ke luar negeri.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengaku belum mengetahui dana itu dan tidak menyetujuinya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq mengaku belum tahu. Ditanya soal sikap F-PKS, Mahfudz belum bisa berkomentar. Saya akan cek dulu teman-teman, ucapnya. (SUT)
Sumber: Kompas, 8 Januari 2008