Anggota DPR Jadi Cukong Pembalakan Liar di Papua
Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan dan Perkebunan Suripto mengungkapkan, ada seorang anggota DPR dari salah satu partai besar, dengan inisial R, yang menjadi salah satu cukong pembalakan liar di Papua.
Dia menjelaskan, ketika menjabat di Departemen Kehutanan dan Perkebunan, dia sebenarnya sudah menyerahkan 12 nama cukong pembalakan liar itu ke Markas Besar Kepolisian RI, termasuk nama anggota DPR tersebut. Tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya, kata Suripto kepada Tempo di Solo kemarin.
Menurut dia, selain R, ada dua lagi nama cukong kayu ilegal yang beroperasi di Papua. Trio yang dikenal dengan Trio Kwek-Kwek itu sudah lama dia dengar malang melintang melakukan kegiatan ilegal tersebut.
Ketika dimintai komentarnya bagaimana memberantas mafia pencuri kayu ini, Suripto mengatakan, pemerintah sebenarnya tidak perlu memburu puluhan cukong yang ada. Kalau sudah bisa menangkap tiga sampai lima cukong saja sudah bagus.
Tapi betul-betul yang kelasnya mafia (kakap). Jangan yang hanya sekadar joki kecil-kecilan, kata Suripto yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Yang disebut mafia kayu ilegal itu adalah pemodal atau cukong yang menginvestasikan uangnya untuk membiayai bisnis haram tersebut.
Menurut dia, tanpa bisa menyentuh orang di balik pembalakan liar itu, upaya untuk memberantas hanyalah omong kosong. Selain itu, Departemen atau Dinas Kehutanan, Bea dan Cukai, serta kantor Imigrasi juga harus diselediki karena instansi-instansi itu bisa menjadi bagian dari mafia perkayuan di Indonesia. Bea dan Cukai, misalnya, bertanggung jawab atas masuknya alat-alat berat yang digunakan untuk pembalakan. Alat-alat berat itu di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dengan mudah keluar-masuk hutan. Sedangkan keterlibatan kantor Imigrasi adalah soal bagaimana kantor ini bisa memberikan paspor kepada cukong asing. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, cukong-cukong asing ini memiliki paspor Indonesia.
Sementara itu, Kepala Polri Da'i Bachtiar mengatakan, kepolisian segera menerjunkan satuan tugas gabungan pemberantasan pembalakan liar di Papua pada pekan depan. Rapat-rapat persiapan pemberantasan pembalakan liar saat ini telah rampung.
Kami tengah menghitung kebutuhan pendanaan dan jumlah personel yang dibutuhkan, kata Da'i di kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurut Da'i, penghitungan kebutuhan dana dan jumlah personel membutuhkan waktu karena satgas tersebut berasal dari beberapa unsur seperti Polri, TNI, Departemen Kehutanan, aparat Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah setempat. Apalagi wilayah yang akan diperiksa juga terhitung luas sehingga membutuhkan banyak orang serta dukungan alat angkut seperti kapal dan pesawat.
Di lokasi nanti, kata Da'i, aparat akan memeriksa kecocokan antara izin penerbangan yang diberikan dan wilayah penebangan. Selama ini kerap terjadi penebangan terjadi di wilayah yang tidak tercantum dalam izin penerbangan. Selain itu, satgas juga akan mulai melakukan penangkapan terhadap cukong yang terindikasi kuat membekingi dan mendanai pembalakan liar. imron rosyid/budi riza
Sumber: Koran Tempo, 26 Februari 2005