Anggota DPR Sangkal Terlibat
Wakil Ketua Komisi IV DPR Fachry Andi menyangkal keterangan para terdakwa proyek Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan di dalam persidangan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Para terdakwa, yakni Dasirwan dan Tirta Winata, menyebutkan adanya pertemuan di Hotel Mulia yang dihadiri oleh para terdakwa, Fachry Andi, dan juga Sekretaris Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan Anjar Suparman.
Di dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak ada penunjukan langsung PT Tirta Kencana Wahana untuk menjadi rekanan Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan serta permintaan persentase bagian dari nilai proyek tersebut, kata Fachry Andi kepada pers, Kamis (19/10).
Fachry menjelaskan, pertemuan di Hotel Mulia terjadi karena Komisi III DPR ingin mendorong Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan segera berfungsi baik untuk menyejahterakan masyarakat nelayan.
Semula pertemuan hendak dilaksanakan di Sekretariat Komisi III, yang akan hadir dalam pertemuan adalah Ketua Komisi III saat itu Awal Kusumah, dirinya selaku Wakil Ketua Komisi III, Kepala Biro Perencanaan Departemen Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung, dan Sekretaris Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan Anjar Suparman. Namun, karena penyejuk ruangan (AC) mati, maka pertemuan dipindahkan ke Hotel Mulia, tepatnya di restoran Jepang Hotel Mulia.
Saya bingung kalau kemudian disebut-sebut pertemuan itu membahas penunjukan langsung Tirta selaku rekanan dan juga disebut-sebut adanya pembicaraan soal persentase nilai proyek, kata Fachry. (VIN)
Sumber: Kompas, 20 Oktober 2006