Anggota DPR Tertangkap Basah Disuap

Ada janji akan diberi Rp 3 miliar.

Ada janji akan diberi Rp 3 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap basah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Al-Amin Nur Nasution, yang menerima suap dari Sekretaris Daerah Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, kemarin dinihari di Jakarta. Hingga semalam Al-Amin masih diperiksa penyidik KPK. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kata Ketua KPK Antasari Azhar.

Ikut dibawa ke KPK adalah Azirwan, sekretaris Al-Amin Nur Nasution, sopir Azirwan, dan seorang wanita berwajah oriental. Selain sebagai sekretaris daerah, Azirwan sekaligus menjabat Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan.

Dalam penangkapan itu penyidik juga menyita uang Rp 71 juta. Tapi ada janji, selanjutnya dia (Al-Amin) akan diberi Rp 3 miliar, kata M. Yasin, Wakil Ketua KPK, kepada Tempo.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu diduga hendak membantu membebaskan lahan 7.300 hektare di Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Menurut rencana, lahan itu hendak dialihfungsikan menjadi lahan ibu kota Kabupaten Bintan. (Informasi) itu betul, kata Antasari.

Namun, membebaskan tanah bukan perkara mudah. Sebab, ada surat keputusan Menteri Kehutanan yang menetapkan Bintan Buyu sebagai kawasan hutan lindung (catchment area). Dan untuk mencabut surat menteri itu diperlukan rekomendasi Komisi IV (Kehutanan dan Pertanian) DPR. Disebutkan, pada September 2007 sudah ada tim teknis dari Departemen Kehutanan yang meninjau lokasi tersebut.

Untuk memuluskan rencana ini, pejabat Bintan diduga menyuap Al-Amin. Cerita inilah yang masuk ke Komisi. Informasinya dari masyarakat, kata Antasari.

Penyidik lalu mengendus ada rencana transaksi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Agar pelakunya tertangkap tangan, Antasari membentuk dua tim. Satu tim adalah tim advanced yang memantau Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun tim lainnya bertugas menyergap. Penyergapan itu akhirnya dilakukan di salah satu kamar di hotel tersebut.

Kuasa hukum Al-Amin, Sira Prayuna, menegaskan status kliennya masih dimintai keterangan. Amin, kata dia, belum banyak berbicara kepadanya. Amin hanya membenarkan dirinya tertangkap di Ritz Carlton oleh penyidik komisi antikorupsi, katanya. Saya belum sempat berbicara banyak.

Sampai tadi malam belum ada informasi penggeledahan penyidik di kediaman suami penyanyi dangdut Kristina itu. Rumahnya di Jalan Walang Timur 27-A, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terlihat kosong. Begitu juga tempat tinggalnya di Kompleks DPR, Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di Bintan. Namun, pemerintahan tetap berjalan normal, kata Irianto, Kepala Bagian Humas Pemerintah Daerah Bintan. Informasi yang kami terima masih simpang-siur.

Keluarga Azirwan mengaku belum mendapat kabar tentang kerabat mereka itu. Menurut Azlaini Agus, kakak Azirwan, keluarga belum mengetahui persoalan yang sebenarnya. Hingga kini saya masih mencari tahu kondisinya. NURLIS E | SUTARTO | SANDY | PURBORINI | BAYU G | RIKY | JUPERNALIS

Jatuh-Bangun Al-Amin

Meski Al-Amin Nur Nasution adalah anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, namanya lebih ngetop sebagai suami Kristina, penyanyi dangdut yang populer dengan lagu Jatuh-Bangun. Wajah Al-Amin kerap menghiasi acara infotainment di televisi.

Baru sekarang beritanya terkait dengan posisinya sebagai politikus. Sayang beritanya sangat miring. Ia tersambar kasus dugaan suap terkait dengan kursinya di Komisi IV, komisi yang memberi rekomendasi pencabutan status hutan lindung.

2004
Pemerintah menetapkan Desa Bintan Buyu di Teluk Bintan sebagai ibu kota Kabupaten Bintan yang baru. Tapi lokasi ini masih berstatus hutan lindung. Status hutan bisa dicabut Departemen Kehutanan dengan rekomendasi Komisi IV DPR.
Ibu Kota baru itu direncanakan seluas 7.300 hektare.

Pertengahan 2007 KPK mulai menelisik anggota Komisi IV dari Partai Persatuan Pembangunan, Al-Amin Nur Nasution, terkait dengan rekomendasi itu.

7 April 2008 Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan Azirwan tiba di Jakarta dan menginap di Hotel Ritz Carlton.

8 April 2008 Menjelang tengah malam, Al-Amin datang ke hotel.

9 April 2008 KPK menyergap Al-Amin dan Azirwan. Selain mereka juga ada sekretaris Al-Amin, sopir Azirwan,dan seorang perempuan muda.

Azirwan. Sekretaris daerah merangkap Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan. Menurut KPK, Azirwan menjanjikan

Perempuan berusia sekitar 20 tahun. Saat meninggalkan gedung KPK pada 18.40 WIB, ia mengenakan sweater cokelat dan celana hitam ketat. Cantik, berambut lurus sepinggang, berwajah oriental. Peran perempuan muda ini dalam kasus tersebut simpang-siur.

M. Al-Amin Nur Nasution. Anggota Komisi IV yang salah satu tugasnya memberikan rekomendasi kepada Departemen Kehutanan untuk mencabut status hutan lindung. Ia tertangkap membawa uang Rp 4 juta di tangan dan Rp 67 juta di mobilnya.

Sumber: www.dprd-bintankab.go.id | berbagai sumber
Naskah: nurkhoiri | Kristina | Purborini | Sandy Indra Pratama

Sumber: Koran Tempo, 10 April 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan