APBD Bocor Rp 1,56 Triliun; KPK dan Kejaksaan Harus Lacak Penyimpangan Itu

Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan harus melacak indikasi penyimpangan APBD DKI tahun 2005. Nilai kebocoran itu juga tidak main-main, yaitu Rp 1.565.947.000.000 atau Rp 1,56 triliun dari keseluruhan APBD DKI yang mencapai Rp 14,3 triliun.

Temuan adanya kebocoran anggaran pada APBD DKI tahun 2005 itu mengemuka dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan perhitungan APBD tahun 2005 dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sutiyoso tahun 2005, Senin (29/5) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Ahmad Heriyawan. Hadir Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo dan sejumlah pejabat, antara lain para asisten dan para kepala dinas. Gubernur DKI Sutiyoso tidak hadir karena bersama dengan sejumlah pengusaha ke Yogyakarta untuk membawa sumbangan dari warga DKI bagi korban bencana alam.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Johny Wenas Polii, Fraksi Partai Demokrat menyoroti penyimpangan terhadap Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) tahun 2005 yang memiliki kekuatan hukum.

Delapan bidang
Kebocoran seperti yang ditemukan Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI diperkirakan meliputi delapan bidang. Perkiraan kebocoran anggaran itu terjadi di bidang hukum, ketenteraman, ketertiban umum, dan kesatuan bangsa sebesar Rp 208,025 miliar.

Di bidang ekonomi penyimpangan yang terjadi senilai Rp 100,060 miliar. Untuk bidang pemerintahan terindikasi menyimpang sebesar Rp 32,376 miliar.

Sedangkan di bidang pendidikan dan kesehatan penyimpangan yang terindikasi senilai Rp 292,661 miliar. Anggaran di bidang kependudukan dan ketenagakerjaan diduga bocor sebesar Rp 13,685 miliar.

Sedangkan untuk bidang sosial dan budaya diperkirakan menyimpang sebesar Rp 50,327 miliar. Untuk sumber daya alam dan lingkungan diduga terjadi kebocoran sebesar Rp 107,207 miliar dan bidang sarana prasarana kota Rp 868,903 miliar.

Ini uang rakyat. Namanya uang rakyat ya harus diselamatkan, kata Polii. Fraksi Partai Demokrat sendiri tak merinci secara pasti unit atau kegiatan yang diduga telah menyimpang dan mengakibatkan kebocoran anggaran.

Tak mampu
Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Ahmad Husin Alaydrus mengatakan, indikasi adanya kebocoran anggaran itu harus diungkap hingga tuntas.

Ia meminta KPK, Kejaksaan, dan BPK turun tangan melacak indikasi penyimpangan APBD DKI tahun 2005. Saya tak terlalu percaya lagi kepada Bawasda untuk mengusut kasus penyimpangan anggaran itu. Bawasda saya anggap tidak akan mampu mengungkap kasus penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif, tegas Alaydrus.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) DKI Firman Hutajulu tidak mau berkomentar ketika dimintai pendapatnya soal temuan fraksi tadi.

Aksi tutup mulut juga dilakukan Asisten Perekonomian DKI Jakarta Deden Supriadi. (PIN)

Sumber: Kompas, 30 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan