Arifin: Yusril Tak Pernah Undang Khusus Saya; Diundang Bahas RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2003

Guru besar hukum keuangan Universitas Indonesia, Arifin P Soeria Atmadja, membantah dirinya telah diundang khusus oleh Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra terkait dengan pencairan uang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Arifin menegaskan, ia tetap berpegang pada pendapatnya semula, yaitu pejabat negara yang terlibat harus mengganti kerugian negara akibat kelalaian menggunakan rekening pemerintah untuk menerima uang Tommy Soeharto.

Penegasan ini diungkapkan oleh Arifin P Soeria Atmadja dalam surat tertulisnya ke Redaksi Kompas, Minggu (29/4). Arifin membantah sejumlah pernyataan Yusril Ihza Mahendra kepada Kompas di kantornya, 19 April lalu (Kompas, 20/4).

Arifin mengatakan, sampai surat ini dibuat, dirinya tidak pernah diundang secara khusus oleh Yusril untuk membahas atau mendiskusikan mengenai tindakan hukum Yusril dalam persoalan pencairan uang milik Tommy ke dalam rekening pemerintah.

Menurut Arifin, dirinya pernah datang ke Sekretariat Negara pada Selasa (17/4) dalam kapasitas sebagai narasumber untuk pembahasan Perubahan RUU Keuangan Negara. Di dalam rapat itu Yusril tidak hadir.

Lanjut Arifin, Rabu, staf Yusril, Margarito, mengundang dirinya kembali sebagai narasumber untuk membahas kembali pandangan pemerintah terhadap RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2003 yang diajukan DPR.

Dalam rapat dengan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan stafnya, Margarito, mereka mendiskusikan mengenai konsep hukum usulan inisiatif RUU Keuangan Negara oleh DPR dan tidak ada pembahasan atau diskusi mengenai persoalan hukum uang Tommy.

Namun, tiba-tiba pada pertengahan diskusi, Yusril menyinggung persoalan pendapat hukum saya dalam acara diskusi dengan ICW beberapa minggu yang lalu. Pada saat itu, Yusril menyampaikan pendapatnya tentang tindakannya adalah untuk melindungi harta kekayaan warga negara Indonesia. Saya sebenarnya keberatan forum itu digunakan sebagai pembelaan diri Yusril, ungkap Arifin. (VIN)

Sumber: Kompas, 30 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan