Artalyta Akui Bertemu Kemas Yahya
Terdakwa kasus dugaan penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, mengakui pernah bertemu dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan Muhammad Salim.
Terdakwa kasus dugaan penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, mengakui pernah bertemu dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan Muhammad Salim.
Saya pernah ke lantai tiga Gedung Bundar, tapi bukan untuk bertemu Urip, melainkan bertemu Kemas sebanyak satu kali, bertemu Dirdik (Direktur Pendidikan) satu kali, kata Artalyta ketika menanggapi keterangan saksi dari staf bagian umum Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sugiyo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Sugiyo mengatakan pernah melihat Artalyta tiga kali datang ke Gedung Bundar bersama ajudannya. Sekitar Januari dan Februari, kata dia di depan majelis hakim. Namun, Artalyta membantahnya. Saya hanya ke Gedung Bundar dua kali, katanya.
Artalyta Suryani adalah terdakwa kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Uang US$ 660 ribu diduga diberikan Artalyta sebagai tanda terima kasih karena Urip ikut membantu penghentian penyelidikan kasus BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim.
Beberapa waktu lalu, Kemas, yang saat ini menjadi staf ahli Jaksa Agung, mengakui sempat bertemu dengan Artalyta. Dia ke ruangan saya, ujarnya. Saat itu, kata dia, Artalyta datang dan mengatakan Sjamsul tak bisa memenuhi panggilan kejaksaan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. EKA UTAMI APRILIA | RINI KUSTIANI
Sumber: Koran Tempo, 10 Juni 2008