Arwin Dukung Penyidikan
Arwin Rasyid, mantan Wakil Direktur Utama BNI, mendukung upaya penyidik untuk menuntaskan kasus pembobolan BNI Kebayoran baru senilai Rp1,3 triliun. Dalam kasus ini, Arwin telah dipanggil sebagai saksi.
Saya bertekad untuk membantu kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar segera didapatkan kejelasan bagi semua pihak. Ketidakjelasan yang berlarut-larut dapat merugikan banyak pihak, tegas Arwin ketika dihubungi Media, kemarin.
Arwin adalah salah satu orang yang dipercaya pemerintah menyehatkan BNI pada 2003, pascapembobolan Bank BNI Kebayoran Baru, 2002, sehingga dia diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu tuntasnya penyidikan kasus ini.
Di bawah kepemimpinan Arwin sebagai wakil direktur utama dan Sigit Pramono sebagai direktur utama, saat itu BNI berhasil memulihkan kesehatannya. Beberapa corporate actions ketika itu adalah rencana penerbitan obligasi Bank BNI, right issues dan secondary offering di awal 2004, dalam rangka meningkatkan tingkat kecukupan modal (CAR) Bank BNI.
Pada bulan Juni 2005, Arwin dipilih sebagai Direktur Utama Telkom, salah satu perusahaan publik terbesar di negara ini. Arwin diharapkan dapat mendorong Telkom menjadi perusahaan yang memiliki kapitalisasi sebesar 30 miliar dolar AS, dari kapitalisasi saat ini sebesar 10 miliar dolar AS.
Terkait penuntasan kasus BNI Kebayoran Baru ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Aryanto Boedihardjo menyatakan penyidik telah memeriksa empat mantan pejabat BNI. Empat pejabat BNI Pusat yang terkait penerbitan L/C sudah diperiksa, kata Aryanto saat jumpa pers di Mabes Polri, pekan lalu.
Aryanto mengungkapkan pemeriksaan berlangsung Senin-Kamis pekan lalu di Mabes Polri. Namun, siapa saja nama empat pejabat BNI, mantan Dirlantas Mabes Polri tersebut belum bersedia merinci.
Aryanto juga mengungkapkan terkait penuntasan kasus pembobolan tersebut, penyidik telah memeriksa secara intensif Adrian Herling Waworuntu di LP Cipinang.
Pemeriksaan Adrian seputar dugaan sejumlah dana yang diberikan beberapa tersangka kepada penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri saat penyidikan dilakukan pada 2004. Selain itu, pemeriksaan juga untuk mengungkap seberapa jauh keterlibatan pejabat BNI pusat dalam pencairan L/C. (Fud/*/J-2)
Sumber: Media Indonesia, 3 oktober 2005