Audit Kekayaan Capres-Cawapres; KPK Kerahkan Pelacak Aset [08/06/04]

Komisi Pemberantasan Korupsi mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dan konsultan pelacak aset untuk mengaudit kekayaan para calon presiden dan wakil presiden. KPK juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada aset yang tidak dilaporkan.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas kepada wartawan, Senin (7/6). Mulai Selasa ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memeriksa semua dokumen kekayaan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dilaporkan kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).

Untuk tahap awal, KPK akan memeriksa kekayaan Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Wiranto, Salahuddin Wahid, dan Hasyim Muzadi. Sebab, laporan mereka merupakan laporan mutakhir tahun 2004.

Menurut data laporan kekayaan tahun 2004, Yudhoyono memiliki kekayaan Rp 4,652 miliar, Jusuf Rp 122,654 miliar ditambah 14.928 dollar AS, Wiranto Rp 46,215 miliar, Salahuddin Rp 2,701 miliar, dan Hasyim Rp 7,234 miliar.

Terhadap Megawati Soekarnoputri, Amien Rais, Hamzah Haz, Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo, KPK akan melakukan pemutakhiran laporan kekayaan. KPK meminta kelima calon itu memberikan laporan kekayaan mereka tahun 2004. Prinsipnya adalah kewajaran perolehan, kewajaran penilaian, dan kelengkapan dokumen laporan mereka, papar Erry.

Yang kekayaannya akan dilacak tak cuma sebatas kekayaan calon itu sendiri, melainkan juga kekayaan suami/istri, anak, adik, dan kakak calon, maupun adik dan kakak ipar calon.

Laporkan ketidakwajaran

Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dan itu membantu tugas KPK dalam melacak aset kekayaan para capres-cawapres. Untuk itu, kata Erry, KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk melayangkan laporan kepada KPK jika mereka menemukan indikasi adanya aset-aset yang tidak dilaporkan. KPK sudah lama hendak melakukan ini, tetapi keputusan presiden soal kewenangan KPK baru turun 27 Mei. Jadi, waktunya memang mepet, katanya.

Hasil audit kekayaan para capres-cawapres akan dipublikasikan akhir Juni 2004, sebelum pemilihan presiden. Memang tidak ada sanksi jika mereka tidak jujur dalam pelaporan, tetapi pasti memengaruhi suara pemilih, kata Erry.

Harus ada dasar hukum

Koordinator Advokasi Transparansi Internasional Indonesia Anung Karyadi mengatakan, KPK perlu bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendorong para capres-cawapres bersikap transparan soal kekayaan mereka. KPK dan KPU harus membuat surat keputusan bersama agar capres-cawapres ini tidak melayang-layang soal dasar hukumnya, papar Anung.

Para capres-cawapres sebaiknya menggunakan kesempatan ini untuk menunjukkan keseriusan menciptakan pemerintahan yang bersih. Ini justru akan menentukan daya jual mereka, kata Anung lagi.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara (Gempita) Albert Hasibuan secara terpisah, Minggu, menyatakan, KPK harus memprioritaskan pemeriksaan kekayaan capres-cawapres. Juga memublikasikan hasil pemeriksaannya disertai penilaian soal sah tidaknya perolehan harta tersebut.

Hanya presiden dan wapres bersih yang bisa diharapkan dapat memberantas korupsi secara konsisten. Jika presiden dan wakilnya bisa menjadi panutan, rakyat akan terpicu untuk berpartisipasi dalam memberantas korupsi, ujar Albert.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menyoroti keraguan besar dari masyarakat terhadap kekayaan capres-cawapres. Untuk itu, sebagai wujud dari akuntabilitas publik dan komitmen capres memberantas korupsi, mereka perlu mengumumkan asal-muasal kekayaan mereka. Kalau tidak mau, publik bisa ragu. Kok bisa jauh beda antara dua jenderal, yang satu kekayaannya Rp 46 miliar, yang lain Rp 4 miliar. Seorang yang kariernya menjadi anggota DPR mempunyai kekayaan lebih dari Rp 18 miliar. Itu perlu penjelasan, kata Teten.

Secara terpisah, cawapres Hasyim Muzadi menegaskan, harta kekayaan yang dilaporkannya beberapa waktu lalu sebagian besar merupakan milik dua pesantren di Malang dan Jakarta. Akibat masuknya lahan kedua pesantren itu ke dalam laporan harta kekayaannya, kekayaan Hasyim menjadi Rp 7,2 miliar.

Hasyim mengungkapkan hal itu seusai menghadiri kampanye di Pekanbaru, Riau, Senin. Kedua pesantren dimaksud adalah Pesantren Al-Hikam 1 di Malang dan Al-Hikam 2 di Jakarta.(OIN/VIN/nug/bdm)

Sumber: Kompas, 8 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan