Auditor Penerima Suap Akan Diserahkan ke KPK
Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan auditornya yang terbukti menerima suap dari Komisi Pemilihan Umum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang terlibat (penerimaan) 'dana taktis' kami serahkan ke Pak Taufiq (Ketua KPK Taufiequrachman Ruki), kata Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta kemarin.
Untuk membuktikan siapa penerima suap, kata Anwar, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Tim Audit Investigasi BPK. Pekan lalu, Ketua BPK juga sudah menonaktifkan semua auditor yang memeriksa pengadaan logistik Pemilu 2004 di KPU. Sebagai gantinya, telah dibentuk tim baru yang diketuai Omo Dahlan. Tugasnya melanjutkan audit di KPU, kata mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia ini.
Selama bertugas, BPK mengerahkan 15 auditor yang dipimpin Harijanto (Ketua Tim Audit Investigasi) dan Djapiten Nainggolan (Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan BPK) sebagai auditor pelaksana. Mereka dibagi menjadi lima tim yang terdiri atas tiga auditor untuk memeriksa pengadaan logistik pemilu.
Penyuapan terhadap auditor BPK mulai terkuak setelah penangkapan anggota KPU Mulyana W. Kusumah, 9 April lalu. Dugaan auditor BPK juga menerima suap makin kuat setelah muncul pengakuan Kepala Biro Keuangan Hamdani Amin. Menurut Hamdani, tim audit BPK menerima Rp 520 juta yang diserahkan dalam empat tahap.
Anwar Nasution memastikan tak ada anggota tim auditor investigasi BPK yang tidak diperiksa. Termasuk Khairiansyah Salman. Tentunya supaya adil, semuanya diperiksa, kata guru besar ekonomi Universitas Indonesia ini. Begitu pula Harijanto dan Djapiten Nainggolan, yang disebut oleh Hamdani sebagai penerima suap. Dua auditor ini membantah kesaksian Hamdani.
Badan Pemeriksa Keuangan belum memastikan jenis sanksi bagi auditor yang menerima dana taktis KPU. Jenis sanksi, kata dia, akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing dan diputuskan bersama inspektur jenderal. Jadi harus dilihat dulu hasil pemeriksaan nanti, katanya. Sampai saat ini, Anwar belum menerima perkembangan terakhir hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPK Zaini Abdullah menyatakan, aliran dana suap yang terjadi pada Oktober 2004 itu akan ditelusuri oleh Inspektorat Pengawas Internal BPK. Dalam dua atau tiga pekan mendatang, kata Zaini, hasilnya akan terlihat. Nanti akan diputuskan siapa auditor yang menerima suap, katanya.
Auditor BPK yang terbukti tidak menerima suap, kata Anwar Nasution, akan bertugas lagi seperti biasa. Untuk itu dirinya telah meminta bantuan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki untuk menyerahkan bukti auditor yang menerima dana haram dari KPU. Permintaan Anwar disampaikan secara lisan kepada Taufiequrachman di gedung DPR pekan lalu.
Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan nama auditor yang diminta Anwar. Sedang kami pelajari dan verifikasi dari berkas-berkas KPU, kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Menurut Tumpak, KPK akan mempelajari berkas Hamdani Amin yang pertama kali mengungkapkan adanya aliran dana suap ke auditor BPK sebesar Rp 520 juta.
Hasil verifikasi berkas itu akan dibawa dalam rapat pleno KPK. Lewat rapat ini, KPK akan memutuskan nama auditor yang menerima suap berdasarkan bukti yang ada. Kami usahakan segera, kata Tumpak. SAM CAHYADI | THOSO PRIHARNOWO | ERWIN DARIYANTO
Sumber: Koran Tempo, 26 Mei 2005