Bacakan Pembelaan, Suami Hetty Koes Endang Menangis
Mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal membacakan pembelaan atas tuntutan 6,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor kemarin. Pembelaan pribadi yang dibacakan suami Hetty Koes Endang itu ibarat curahan hati selama menjabat di parlemen.
Yusuf membacakan pembelaan pribadi tersebut dengan emosional. Dia menangis sesenggukan saat mengingat kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lidung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan yang menjerumuskan dirinya ke tahanan itu.
Dia juga menjelaskan ihwal dana Rp 800 juta yang belakangan disetorkan kepada DPP PKB itu. Dana Rp 325 juta diakui berasal dari pemberian pengusaha Chandra Antonio Tan, calon investor pembangunan akses ke Pelabuhan Tanjung Api-Api. Namun, Rp 475 juta merupakan dana pribadinya. Yusuf juga menyampaikan penghargaan kepada PKB yang akhirnya mau menyetorkan dana tersebut ke KPK.
Terkait dugaan korupsi itu, Yusuf kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah memerintahkan untuk meminta Rp 5 miliar kepada Pemprov Sumatera Selatan. ''Tidak ada motivasi kami untuk meminta-minta dana. Kami juga berusaha semaksimal mungkin menghindari hal-hal subhat,'' jelasnya. Yang pasti, selama ini kehidupan Yusuf telah cukup dari bisnis yang dirintis keluarganya.
Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari ketidaksanggupan mengendalikan kuatnya pusaran politik di parlemen. ''Kami harus membantu anggota dewan yang lain mencari dana kampanye untuk partai,'' terangnya. Semua itu dilakukan dengan tidak ada niat melawan hukum. Sebab, dana yang diterima sama sekali tidak merugikan negara. Tetapi, semua itu dilakukan untuk membantu mencarikan sponsor partai.(git/oki)
Sumber: Jawa Pos, 24 Maret 2009