Bachtiar Jadi Saksi Tersangka Amrun Daulay
Terpidana kasus korupsi di tubuh Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) Bchtiar Chamsyah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mantan Menteri Sosial ini diperiksa untuk tersangka mantan anak buahnya, Amrun Daulay.
Bachtiar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40, mengenakan baju batik berwarna coklat, celana bahan berwarna hitam, dan berpeci, diantar menggunakan mobil tahanan KPK.
”Keterangan tentang pak Amrun,” ujarnya kepada wartawan kemarin, sebelum memasuki Gedung KPK. Selain Bachtiar, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lainnya.
Kabiro Humas KPK Johan Budi menyatakan, keduanya adalah Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo), Musfar Aziz dan Rocky Christian.
”Mereka diperiksa sebagai saksi,”ujar Johan lewat pesan singkat.
Diketahui, KPK telah menetapkan Amrun menjadi tersangka pada tanggal 8 April 2011, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi di Departemen Sosial (Depsos) tahun 2004-2008.
Anggota Komisi II DPR itu disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, Bachtiar telah lebih dulu divonis bersalah dan dihukum 20 bulan penjara.(J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 15 Juni 2011