Badan Anggaran DPR Tidak Tahu Anggaran Pengadaan Mobil Baru Toyota Crown

Fasilitas mobil baru untuk menteri dan pejabat negara terus mengundang kontroversi. Yang terbaru, Badan Anggaran DPR mengatakan tidak mengetahui adanya anggaran yang diajukan pemerintah untuk pengadaan mobil baru Toyota Crown Royal Saloon itu.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, setiap anggaran belanja negara seharusnya selalu melewati pembahasan di panitia anggaran (kini menjadi badan anggaran). ''Tapi, setahu saya, pemerintah tidak memasukkan anggaran pembelian mobil baru saat pembahasan APBN-Perubahan 2009,'' ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (29/12).

Menurut Harry, pembelian fasilitas untuk pejabat negara masuk pos belanja barang di kementerian/lembaga, dalam hal ini adalah Sekretariat Negara. Karena itu, jika ada anggaran untuk membeli mobil baru, mestinya dibahas di badan anggaran. ''Item belanjanya apa saja, itu mesti dirinci. Tapi, bisa saja, perinciannya dilakukan di tingkat komisi,'' kata Harry yang pada periode 2004-2009 menjabat wakil ketua Panitia Anggaran DPR.

Selain tidak mengetahui adanya anggaran pembelian mobil baru tersebut, Harry menyatalan bahwa pengadaan mobil tersebut terkesan aneh. Itu terkait pengajuan biaya tambahan pos Anggaran untuk Kebutuhan Mendesak APBN-P 2009. Termasuk keperluan pembayaran pajak pengadaan kendaraan dinas untuk menteri/pejabat setingkat menteri dan ketua/wakil ketua lembaga tinggi negara kabinet periode 2009-2014. ''Padahal, dalam setiap perencanaan belanja barang, komponen pajak juga sudah ikut dimasukkan dalam total biaya, bukan disusulkan seperti itu,'' terangnya.

Untuk itu, lanjut Harry, Badan Anggaran DPR berencana meminta penjelasan kepada pemerintah terkait anggaran pembelian mobil baru yang diperkirakan senilai Rp 1,2 miliar per unit tersebut. ''Nanti kami tanyakan ke pemerintah perihal dari pos mana anggaran pembelian mobil baru tersebut. Ini penting untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara,'' jelasnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, anggaran mobil dinas sudah dianggarkan melalui Departemen Keuangan dan DPR periode pemerintahan lalu. ''Itu proses dari sejak awal pertengahan 2009, sebelum pemilu dan pilpres. Dan, itu niatnya disiapkan untuk kabinet yang akan datang (sekarang),'' kata Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sudi mengatakan, ada 79 mobil dinas baru yang dibeli pemerintah. Untuk mobil lama, kata Sudi, harus dikembalikan. ''Nanti itu dilelang, masuk ke kas negara. Semua harus dikembalikan, termasuk eks menteri,'' kata Sudi.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar fasilitas mobil baru untuk pejabat negara tidak dibesar-besarkan. Menurut dia, pengadaan itu merupakan bagian dari perencanaan pemerintah periode 2004-2009 untuk pejabat negara pada periode 2009-2014. ''Jadi, saat merencanakan pemberian fasilitas mobil baru, pejabat yang lalu tidak tahu juga nanti mobil ini akan dipakai siapa. Jadi, jangan dibesar-besarkan,'' ujarnya. (owi/sof/iro)

Sumber: Jawa Pos, 30 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan