Bagi-Bagi Duit Ala DPRD Timor Tengah Selatan (22/6/04)
Tetapi apa lacur, aturan tinggal aturan. Yang penting uangnya dibagi-bagi dulu, aturan soal belakangan, bisa diatur. Begitulah yang menimpa Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sorotan seputar perilaku wakil rakyat kita seakan tak pernah berakhir. Kali ini, soal dana purnabhakti DPRD. Para wakil rakyat yang sebentar lagi parkir ini dihargai uang puluhan juta rupiah. Uang itu, katanya sebagai penghargaan atas jasa-jasa mereka selama menjadi anggota dewan. Tak soal, selama menjadi anggota, mereka mungkin hanya datang, duduk, dengar, ngantuk, pulang dan duit. Dana pesangon anggota DPRD ini diributkan di semua daerah.
Di NTT, mulanya muncul protes ketika dilecutkan besarnya dana purnabhakti bagi DPRD NTT, DPRD Kota, DPRD Kabupaten Kupang dan beberapa kabupaten di Flores. Yang lagi ramai sekarang adalah dana purnabhakhi DPRD TTS yang diplot dari DAU sebesar Rp.1.4 miliar.
Yang dipersoalkan bukannya besarnya dana tersebut, namun sumber dana untuk biaya pesangon tersebut. Apalagi bila biaya itu bersumber dari APBD yang seharusnya digunakan untuk biaya pembangunan. Aturannya jelas; Pasal 25 PP 105 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Tetapi apa lacur, aturan tinggal aturan. Yang penting uangnya dibagi-bagi dulu, aturan soal belakangan, bisa diatur. Begitulah yang menimpa kabupaten TTS. Kabupaten dingin ini beberapa pekan lalu sempat heboh gara-gara pengakuan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) TTS, Drs. Otnial Nomeni, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perbendaharaan, Stef Lay kepada penyidik polisi, bahwa dana pesangon DPRD diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun Anggaran (TA) 2004 senilai Rp 1,4 miliar. Lucunya, pencairan itu dilakukan atas perintah lisan dari Bupati TTS, Drs. Daniel A. Banunaek. Dana tersebut untuk pembayaran pesangon 35 anggota DPRD TTS masa bakti 1999-2004. Terang saja, pengakuan itu mengagetkan banyak pihak.
Menariknya, pencairan dana purna bakti itu dilakukan sebelum anggota Dewan memasuki purnabhakti. Pencairan dilakukan pada bulan Maret dan Mei. Hampir tak bisa ditepis bahwa dana itu diperuntukan buat dana kampanye para anggota yang mencalonkan diri kembali menjadi anggota dewan. Atau sedikit lebih ekstrim, hitung-hitung buat ucapan terima kasih atas terpilihnya Banunaek menjadi bupati beberapa waktu lalu. Apalagi beredar khabar, bahwa dana purna bakti itu diambil dari dana tak terduga yang seharusnya dipergunakan untuk penanganan bencana alam, kejadian luar biasa atau untuk pengadaan sarana dan prasarana bencana alam.
Asal muasal dana purnabhakti tersebut muncul dari Fraksi Golkar. Kala itu, Golkar dalam pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD TTS terhadap Nota Keuangan atas RAPBD Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2004 dalam point 6 (hal. 18-19) terdapat 12 input bagi komisi-komisi, panitia anggaran, dan Pemerintah. Ayat 2 dari point tersebut berbunyi: agar diberikan dana purna bakti untuk pejabat negara (Bupati/wakil bupati dan DPRD). Sementara pemandangan umum kedua fraksi yang lain, Fraksi Gabungan dan Fraksi TNI/Polri tidak mencantumkan input dan usulan seperti ini. Bak gayung bersambut, saran dari Fraksi Partai Golkar, pun diterima. Hasilnya, bupati dan wakilnya tidak diberikan tunjangan purna bakti. Sedangkan untuk anggota DPRD akan diberikan pada tahun angggaran 2003 atas kerja sama dengan Asuransi Bumi Putra 1912 Jakarta. Dana purnabhakti pun dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2004 yang telah ditetapkan dengan Perda No. 1 Tahun 2004 tanggal 31 Januari 2004.
Dan, gara-gara masalah ini, wartawan Udik Flori Hartono dan Wesly Jakob, selama dua hari (15-16/6) lalu, luntang-lantung di Gedung DPRD dan Kantor Setda TTS. Siapa saja yang mereka temui? Hampir semua anggota dewan mereka temui, tetapi semuanya bungkam kalau ditanya soal dana purnabhakti. Tidak ada yang memberikan komentar. Ada yang menampakkan raut yang kurang simpatik ketika dikonfirmasi perihal dana ini. Yang lain coba tersenyum, tapi itu hanya senyum mentah seorang politisi yang kurang ramah. No Comment menjadi jawaban hampir semua anggota dewan TTS.
Tetapi Udik tak lelah mengejar mereka. Berasumsi bahwa mungkin mereka enggan dan takut memberikan keterangan di kantor, Udik mendatangi dua anggota dewan di rumahnya pada Rabu (16/6) sore hari. Ditemui di rumahnya, Ibu Fobia, salah seorang anggota dewan TTS tetap bungkam ketika ditanya soal dana purnabhakti.