Bagir Pensiun, Harifin Pimpin Sementara MA
Menyusul berakhirnya masa kerja Bagir Manan sebagai Ketua Mahkamah Agung per 31 Oktober, Mahkamah Agung akan dipimpin oleh Harifin A Tumpa. Harifin akan menjalankan tugas pimpinan tersebut hingga terpilihnya Ketua MA baru sebagai pengganti Bagir.
Demikian diungkapkan Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, Rabu (29/10) di Jakarta.
Menurut Djoko, Harifin secara otomatis akan memimpin MA seperti tradisi yang berlaku di pengadilan. Telah menjadi kebiasaan apabila terjadi kekosongan ketua di suatu pengadilan maka akan dipimpin oleh wakil ketua.
”Kalau ketua dan wakilnya tidak ada, maka pengadilan akan dipimpin hakim senior yang ada di tempat tersebut,” kata Djoko. Seperti diketahui, Harifin saat ini menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non-yudisial.
Ditanya mengenai pemilihan Ketua MA baru, Djoko mengatakan pihaknya belum membicarakan hal tersebut. Pemilihan ketua baru akan dilakukan dalam suatu rapat pleno hakim agung.
Hingga saat ini, jelasnya, MA belum membahas persiapan pemilihan, termasuk tata cara pemilihan. ”Kami belum memastikan apakah akan menggunakan tata cara lama atau baru,” ujar Djoko.
Pada pemilihan Ketua MA sebelumnya, pemilihan dilakukan dalam dua putaran. Setiap hakim agung mengajukan nama. Nama- nama yang mendapatkan suara besar akan dipilih kembali untuk mendapatkan suara terbanyak. ”Tiap hakim agung berhak memilih dan dipilih,” ujarnya.
Laksanakan terbuka
Terkait dengan pemilihan Ketua MA, peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, meminta agar hal itu dilaksanakan secara terbuka. ”Proses pemilihan harus dapat dipantau oleh masyarakat dan media,” katanya.
Mengenai sosok Ketua MA mendatang, ia berharap calon yang dipilih tidak berusia lebih dari 65 tahun. Hal itu agar yang bersangkutan dapat memimpin MA dalam jangka waktu yang relatif lama mengingat usia pensiun hakim agung hanya maksimal 67 tahun.
Akan tetapi, Febri meragukan ada sosok hakim agung yang tepat. Dalam arti, hakim yang mampu menjadi manajer peradilan seluruh Indonesia sekaligus puncak dari semua hakim.
”Tidak ada calon yang menonjol. Kalau ada hakim yang bagus, kemampuan manajerialnya masih kurang,” katanya. (ana)
Sumber: Kompas, 30 Oktober 2008