Bangun Tahanan, KPK Siapkan Rp 723 Juta

Tak mau berlama-lama nebeng di rumah tahanan milik lembaga lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisihkan Rp 723 juta dari anggaran 2008 untuk membangun ruang tahanan khusus bagi para tersangka kasus korupsi yang diperkarakan lembaga pemburu koruptor tersebut. Selama ini, KPK menitipkan tahanan di Rutan Salemba. Belakangan tahanan KPK dititipkan ke institusi Polri yang lantas menempatkan para tahanan itu di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Rutan Polda Metro Jaya, dan Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kami masih mempertimbangkan dua alternatif, apakah menggunakan bangunan di basement gedung KPK atau mencari tempat lain. Ini harus segera diputuskan. Adanya ruang tahanan sangat mendesak bagi KPK, ujar Sekjen KPK Syamsa Ardisasmita kepada wartawan di gedung KPK Kuningan.

Sejak pindah ke kantor baru, KPK mempersiapkan ruang tahanan yang terdiri atas empat kamar untuk tahanan pria dan satu kamar untuk tahanan wanita. Meski menyatu dengan gedung KPK, letak rutan itu lebih rendah daripada gedung delapan lantai tersebut. Di dekat jalan masuk ke ruang tahanan itu, terdapat sebuah penyaring udara. Menurut Syamsa, untuk membangun ruang tahanan tersebut, restu Direktorat Jenderal Lapas Depkum HAM belum turun. Ada beberapa permasalahan. Karena letaknya di basement, tak dapat sinar matahari. Seharusnya, langsung dapat sinar matahari. Kasihan tahanan tidak tahu siang dan malam, ujar pria berkacamata itu.

KPK, lanjut dia, akan mengadakan uji kelayakan untuk menentukan lokasi rutan. Ada beberapa alternatif. Yakni, membangun kembali ruang tahanan baru dengan uang Rp 723 juta itu, tetap menempati lokasi semula dengan perbaikan, atau membuat rutan baru di lantai sembilan gedung KPK. Di atas bisa bobol tembok untuk mendapatkan sinar matahari. Itu bergantung hasil studi kelayakan, ujarnya.

Isu mendesaknya ruang tahanan KPK mencuat ketika lembaga tersebut mengusut perkara mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo. Mantan Kapolri itu dinilai mendapatkan keistimewaan karena ditempatkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.(ein/kim)

Sumber: Jawa Pos, 18 Februari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan