Bank Century; Koordinasi Bukan untuk Pengaruhi KPK

Pemerintah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan surat DPR tentang kesimpulan dan rekomendasi kasus Bank Century. Namun, koordinasi itu bukan untuk memengaruhi tugas KPK yang menyelidiki kasus tersebut.

”Kami berkomunikasi apakah KPK sudah mendapatkan surat tembusan dari kesimpulan dan rekomendasi DPR terkait kasus Bank Century. Jika belum, pemerintah harus menembuskan mengingat akan mendahulukan pengungkapan kasus tersebut dalam ranah hukum,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, sebelum mengikuti Rapat Terbatas Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (25/3).

Menurut Djoko, komunikasi yang dijalankan pemerintah dengan KPK juga bukan untuk pengelolaan perkaranya. ”Kalau perkaranya, terserah KPK,” ujar Djoko.

KPK sendiri mulai memeriksa petinggi Bank Indonesia dalam perkara Bank Century. Kemarin, Deputi Gubernur Bidang Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Bank Indonesia Budi Rohadi diperiksa terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) terhadap Bank Century pada November 2008.

Budi membantah bahwa Bank Indonesia lalai mengawasi pengucuran FPJP senilai Rp 689 miliar.

Pemberian FPJP, yang sebenarnya dimaksudkan untuk menutupi gagal kliring Bank Century per 13 November 2008, diduga disalahgunakan. Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, uang dari FPJP tersebut justru ditarik oleh pihak yang diduga bekerja sama dengan pemilik Bank Century, Robert Tantular. Talangan Rp 6,7 triliun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan dinilai tidak perlu dilakukan jika FPJP tepat sasaran.

Selain Budi, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK juga berencana memeriksa Deputi Gubernur lainnya, yaitu Budi Mulya, dalam kasus serupa.

Secara terpisah, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis dalam diskusi ”Taruna Merah Putih”, kemarin, mengkhawatirkan, pertarungan antarpartai politik dalam menyikapi kasus Bank Century berlanjut pada pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2010 9 April. ”Kemungkinan muncul suara menolak Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat-rapat DPR,” tutur Harry, politisi Partai Golkar.

Untuk itu, tokoh pers, Bambang Harymurti dan Suryopratomo, mengusulkan kepada Presiden agar mengutus menteri lain untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2010. (ire/nta/why/aik/har)
Sumber: Kompas, 26 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan