Bank Dunia Batalkan Dua Proyek Infrastruktur

Lembaga itu menemukan praktek suap senilai US$ 356,7 ribu (sekitar Rp 3,2 miliar).

Karena menemukan adanya indikasi korupsi, Bank Dunia membatalkan penyaluran pinjaman dua proyek. Lembaga ini juga meminta pemerintah Indonesia mengembalikan dana proyek senilai US$ 4,7 juta (Rp 42,3 miliar).

Permintaan pembatalan proyek disampaikan Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Andrew Steer, dalam suratnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tertanggal 27 Juni 2006. Perwakilan Bank Dunia di Jakarta dalam siaran pers kemarin menyatakan, kedua proyek yang dibatalkan itu meliputi proyek Transportasi Wilayah Indonesia Timur senilai US$ 3,6 juta dan hibah persiapan proyek untuk Infrastruktur Jalan Strategis (Strategic Roads Infrastructure Project) senilai US$ 1,1 juta dari pemerintah Jepang.

Dalam dua proyek yang dibatalkan itu, Bank Dunia menemukan tiga kontrak yang diduga berbau korupsi, dua kontrak dalam proyek Transportasi Wilayah Indonesia Timur dan satu kontrak dalam proyek Infrastruktur Jalan Strategis. Salah satu temuan lembaga itu adalah adanya praktek penyuapan oleh perusahaan konsultan kepada pejabat Departemen Pekerjaan Umum. Nilai pemberian dana mencapai US$ 356,7 ribu (sekitar Rp 3,2 miliar), demikian ditegaskan Bank Dunia.

Dua proyek yang dipersoalkan Bank Dunia itu sebenarnya ada yang sudah selesai. Proyek Transportasi Wilayah Indonesia Timur, contohnya, disetujui pada 11 Desember 2001 dan rampung pada 30 Juni 2006. Adapun proyek Infrastruktur Jalan Strategis baru disetujui 6 Juli lalu dan saat ini baru dalam tahap persiapan.

Menanggapi pembatalan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers kemarin mengatakan bahwa pemerintah serius menyikapi temuan Bank Dunia. Ia telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan investigasi pada kasus ini.

Hingga kemarin, Departemen Pekerjaan Umum--lembaga yang dituduh menerima suap--belum mengeluarkan pernyataan soal kasus itu. Saya belum bisa memberikan konfirmasi sampai keluar hasil pemeriksaan tersebut, ujar Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum Roestam Sjarief kemarin.

Mengenai tudingan tak sedap itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta berdalih, penghentian proyek itu merupakan hasil evaluasi bersama antara Bappenas dan Bank Dunia, yang menemukan ketidaksiapan pelaksanaan proyek. Dugaan penggelembungan nilai (markup) proyek, kata Paskah, secara spesifik tidak ditemukan. Yang ada itu proyek tidak siap, karena misalnya, masyarakat minta harga yang tinggi untuk pembebasan tanah.

Jika benar terjadi korupsi dalam dua proyek itu, menurut Deputi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pendanaan Pembangunan Lukita Dinarsyah Tuwo, pemerintah harus mengembalikan dana pinjaman tersebut. SOFIAN | AGUS SUPRIYANTO | HARUN MAHBUB | PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 15 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan