Bantuan pendidikan; Penyampaian Voucher Tidak Rugikan Keuangan Negara
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono (Fraksi Partai Golkar, DKI Jakarta I) mengatakan, penyampaian voucher yang dilakukannya pada Safari Ramadhan lalu tidak merugikan keuangan negara karena sudah dianggarkan sebelumnya. Pendistribusian juga tidak untuk memperkaya diri atau orang lain. Voucher itu bukan uang, ujar Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Voucher itu diterima dan didistribusikan dalam kapasitas Agung sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957 dan diberikan ke sekolah Kosgoro yang membutuhkan dan masih akan diverifikasi Depdiknas. Voucher itu dia terima langsung dari Mendiknas.
Di tempat terpisah, Sekjen Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika mengakui, mekanisme penyaluran voucher bantuan pendidikan nasional masih memiliki sisi lemah. Karena itu, kebijakan yang sudah berjalan sejak tahun 2002 itu akan segera diperbaiki. Sistem voucher itu bagus, hanya kami tidak menutup ada kekurangan, kemungkinan ada yang tidak fokus seperti yang diharapkan, kata Dodi, Selasa (31/10). Depdiknas sadar, kemungkinan bantuan ini bisa dipelintir jadi berbau KKN. Ini yang harus dicegat, katanya.
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto menegaskan, pada masa mendatang istilah voucher ditiadakan dan diganti menjadi bantuan pembangunan sekolah. Bantuan ini juga tidak bisa disalurkan oleh yang tidak punya otoritas, katanya.
Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno (F-PKS, Sumatera Barat I) menyatakan hal senada. Menurut dia, pada masa mendatang pendistribusian harus lebih transparan. DPR tidak perlu lagi bagi-bagikan voucher, ujarnya.(sut/dik/nar)
Sumber: Koran Tempo, 1 November 2006