Banyak PNS Miliki Rekening Tak Wajar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar.

Nominal uang dalam rekening tersebut bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan, PNS yang memiliki rekening dengan nominal hingga miliaran rupiah dinilai sangat tidak wajar.“ MasaPNS punya rekening sampai ratusan miliar,”ujar Yusuf saat memberi sambutan pada seminar nasional “Rezim Perampasan Aset untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang”di Jakarta kemarin. Yusuf mengungkapkan, laporan tersebut diketahui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari penyedia jasa keuangan atau perbankan.

Namun, ditanya mengenai jumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) yang masuk terkai PNS, dia enggan menjelaskan. Menurut Yusuf, selain bersifat rahasia, para oknum PNS tersebut juga dapat menyusun strategi apabila disebutkan ke publik.“Kita tidak bisa menyebutkan nama-nama PNS atau dari institusi mana karena sifatnya rahasia.Namun,kita sudah laporkan ke penegak hukum,” katanya. Yusuf mengatakan, ada beberapa LHA yang sudah dilaporkan kemudian disidik penegak hukum.

Dia mencontohkan, Gayus HP Tambunan dan Bahasyim merupakan dua contoh PNS yang LHA-nya sudah dilaporkan PPATK.Namun,Yusuf mengakui banyak juga LHA yang belum ditindaklanjuti meski kasusnya sudah berjalan di ranah penyidikan. Untuk itu,Yusuf menjelaskan, pihaknya sudah bersepakat dengan Kapolri untuk menindaklanjuti LHA tersebut. “Beliau (Kapolri) meninjau ulang dan beliau menjanjikan ‘ya’.Artinya kita sudah kirim. Belum ada tindak lanjut karena ada alamat yang fiktif,identitas palsu,atau ada juga yang masih proses,”ungkapnya.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro kembali menegaskan, dalam dua tahun terakhir institusinya berhasil menemukan 15.000 rekening yang dibuka dengan identitas palsu. Rekening ini diduga disalahgunakan untuk menampung uang hasil kejahatan dan penipuan. Menurut dia,sampai saat ini institusinya juga masih sering menjumpai rekening yang dibuka dengan identitas palsu saat meneliti penyedia jasa keuangan.

“Diimbau kepada penyedia jasa keuangan agar lebih jeli dan lebih teliti lagi dalam melakukan know your customer (KYC) dan customer due diligent terhadap nasabahnya, sehingga rekening tersebut tidak disalahgunakan pelaku penipuan,”pinta Subintoro. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho berharap, aparat hukum bisa menindaklanjuti hasil temuan ratusan rekening PNS yang nominalnya puluhan hingga ratusan miliar.

Dia juga meminta kepada lembaga hukum agar segera membekukan ratusan rekening para PNS tersebut.Jika tidak, lanjut dia, pihaknya khawatir akan dibawa lari sebelum dilakukan pemblokiran dan proses hukum dimulai. m purwadi
Sumber: Koran Sindo, 29 November 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan