Bappenas Bentuk Deputi Pemberantas Korupsi

Upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan dengan membentuk badan baru. Kali ini, untuk memenuhi keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat pemberantasan korupsi, Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencana Pembangunan Nasional membentuk deputi baru, khusus bidang hukum, hak asasi manusia, dan politik.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan