Baru 413 Cek yang Terungkap

MS Kaban Disebut Menerima

Endin AJ Soefihara, Selasa (20/4) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mengungkapkan keheranannya karena ada sejumlah penerima cek perjalanan yang tidak terungkap hingga perkara dirinya hampir diputus.

Menurut hitungan Endin, dari 480 lembar cek perjalanan, yang terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom, senilai masing-masing Rp 50 juta, baru 413 lembar yang terungkap penerimanya. ”Ada selisih 67 lembar,” katanya.

Dalam persidangan selama ini, yang disebutkan menerima cek perjalanan itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) sebanyak 196 lembar senilai Rp 9,8 miliar, Fraksi Partai Golkar (F-PG) menerima 147 lembar (Rp 7,3 miliar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menerima 30 lembar (Rp 1,5 miliar), dan Fraksi TNI/Polri menerima 40 lembar (Rp 2 miliar).

MS Kaban disebut
Dalam sidang dengan terdakwa Endin, terungkap politisi Partai Bulan Bintang (PBB) diduga ikut menerima cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. Salah seorang yang disebut menerima adalah mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, yang saat itu adalah anggota DPR.

Jaksa penuntut umum Sarjono Turin mempertanyakan keterlibatan partai lain, selain empat fraksi, kepada saksi Hamka Yandhu, mantan anggota F-PG DPR. Hamka bersaksi untuk terdakwa Endin, politisi PPP.

”Apakah tanda warna hijau (di plastik berisi cek perjalanan) tak hanya untuk PPP, tetapi juga termasuk PBB?” tanya Sarjono Turin kepada Hamka. ”Enggak tahu,” jawab Hamka.

Namun, Endin membenarkan informasi adanya kemungkinan politisi dari partai lain menerima cek perjalanan itu. ”Saya pernah baca berita acara pemeriksaan (BAP) MS Kaban sewaktu bersaksi untuk saya. Ia menyatakan menerima cek perjalanan,” kata Endin seusai persidangan.

Dalam BAP disebutkan, Kaban menyatakan menerima satu lembar cek perjalanan BII senilai Rp 50 juta dari anggota F-PG DPR, (almarhum) Abdullah Zaini, pada Juni 2004.

Disebutkan, waktu itu, Kaban bertemu Zaini yang ia kenal sebagai sesama alumnus Himpunan Mahasiswa Islam dan sesama anggota Komisi I DPR. Zaini mengajak Kaban ke ruangannya dan menyerahkan cek. ”Katanya dulu mau pinjam duit,” ujar Zaini, sambil menyerahkan cek. Kemudian Kaban menjawab, ”Mulanginnya jika ada duit ya.”

Sewaktu dikonfirmasi, Kaban menyatakan, ”Saya tidak memilih Miranda. Jadi tidak mungkin terima suap dari dia.” Namun, dia pernah diperiksa KPK terkait penerimaan cek itu. (aik)
Sumber: Kompas, 21 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan