Bawaslu Harus Tindak Tegas Pejabat yang Langgar UU Pemilu
Badan Pengawas Pemilu didesak bertindak tegas pada para pejabat negara yang turut menjadi tim sukses maupun pendukung dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla. Sebab, banyak potensi penyalahgunaan dana bansos di kementerian serta fasilitas negara lainnya demi kerja pemenangan.
Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, dan Indonesia Parliamentary Center melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara pada Badan Pengawas Pemilu di Jakarta (6/7).
Roy Salam dari Indonesia Budget Center menyatakan bahwa kedatangan koalisi masyarakat sipil ke Badan Pengawas Pemilu adalah untuk membangun komitmen bersama dalam pengawasan pemilu presiden. Sebab, pengawasan yang ketat turut mencegah potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, terutama soal keterlibatan pejabat negara dan daerah dalam kampanye pemilihan presiden.
Usai melaporkan temuan, dalam konferensi pers di Bawaslu, peneliti ICW Almas Sjafrina menyatakan terdapat satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi anggota dewan pakar tim kampanye Prabowo-Hatta Rajasa, yaituu Ali Masykur Musa.
Koalisi juga menengarai 10 menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang menjadi anggota tim kampanye nasional, tim sukses, atau pendukung salah satu pasangan calon.
Ada juga kurang lebih 30 nama kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyatakan diri sebagai pendukung salah satu pasangan calon. Beberapa di antaranya bahkan mengambil cuti untuk berkampanye. Beberapa lainnya juga menjadi ketua tim sukses di daerah.
Menurut Almas, masuknya nama para menteri, kepala daerah dan anggota BPK yang menyatakan dukungan ataupun menjadi tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden patut dimaknai sebagai “alarm bahaya yang sangat berpotensi menyalahgunakan sumber daya negara.”
Berikut adalah sejumlah nama para menteri, pejabat negara dan daerah, anggota BPK serta kepala daerah yang dilaporkan ICW dan koalisi ke Bawaslu.
Daftar Menteri Pendukung Capres-Cawapres Pemilu Presiden 2014
No. |
Nama |
Jabatan dalam Pemerintahan |
Posisi Dukungan |
1 |
Zulkifli Hasan |
Menteri Kehutanan |
Ketua Pelaksana Harian Tim Sukses Prabowo – Hatta |
2 |
Agung Laksono |
Menkokesra |
Tim Sukses Prabowo – Hatta |
3 |
Syarif Cicip Sutardjo |
Menteri Kelautan dan Perikanan |
Tim Sukses Prabowo – Hatta |
4 |
MS. Hidayat |
Menteri Perindustrian |
Tim Sukses Prabowo – Hatta |
5 |
Azwar Abu Bakar |
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Tim Sukses Prabowo – Hatta |
6 |
Salim Segaf Aljufri |
Menteri Sosial |
Tim Sukses Prabowo – Hatta |
7 |
Djan Faridz |
Menteri Perumahan Rakyat |
Tim Sukses Prabowo - Hatta |
8 |
Muhaimin Iskandar |
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
Tim Sukses Jokowi – JK |
9 |
Helmi Faisal Zaini |
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal |
Tim Sukses Jokowi – JK |
10 |
Dahlan Iskan |
Menteri BUMN |
Dukungan Terhadap Jokowi |
Daftar Kepala Daerah Pendukung Capres-Cawapres Pemilu Presiden 2014
Provinsi |
Nama |
Jabatan dalam Pemerintahan |
Posisi Dukungan |
Jawa Barat |
Ahmad Heryawan |
Gubernur Jawa Barat |
Ketua Tim Sukses Prabowo - Hatta Jawa Barat |
Ridwan Kamil |
Wali Kota Bandung |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Atty Suharti |
Wali Kota Cimahi |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Bima Arya |
Wali Kota Bogor |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Budi Budiman |
Wali Kota Tasikmalaya |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Nur Mahmudi Ismail |
Wali Kota Depok |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Dadang M Nasser |
Bupati Bandung |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Uu Ruzhanul Ulum |
Bupati Tasikmalaya |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Ana Sofanah |
Bupati Indramayu |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Deddy Mulyadi |
Bupati Purwakarta |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
|
Riau |
Annas Maamun |
Gubernur Riau |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
Sumatera Selatan |
Alex Noerdin |
Gubernur Sumatera Selatan |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
Sumatera Barat |
Irwan Prayitno |
Gubernur Sumatera Barat |
Dukungan terhadap Prabowo Hatta |
Sulawesi Tengah |
Longki Djanggola |
Gubernur Sulawesi Tengah |
Dukungan terhadap Prabowo Hatta |
Sudarto |
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah |
Dukungan terhadap Prabowo Hatta |
|
Kalimantan Selatan |
Rudy Ariffin |
Gubernur Kalimantan Selatan |
Dukungan terhadap Prabowo Hatta |
Nusa Tenggara Timur |
Frans Lebu Raya |
Gubernur Nusa Tenggara Timur |
Dukungan terhadap Jokowi – JK |
Kalimantan Barat |
Cornelis |
Gubernur Kalimantan Barat |
Dukungan terhadap Jokowi – JK |
Kalimantan Tengah |
Agustin Teras Narang |
Gubernur Kalimantan Tengah |
Dukungan terhadap Jokowi – JK |
Achmad Diran |
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah |
Dukungan terhadap Jokowi – JK |
|
Kalimantan Timur |
Awang Faroek |
Gubernur Kalimantan Timur |
Dukungan terhadap Prabowo – Hatta |
Mukmi Faisyal |
Wakil Gubernur Kalimantan Timur |
Dukungan terhadap Prabowo Hatta |
|
Bali |
Made Mangku Pastika |
Gubernur Bali |
Pendukung Prabowo – Hatta |
Ketut Sudiketa |
Wakil Gubernur Bali |
Pendukung Prabowo – Hatta |
|
Aceh |
Muzakkir Manaf |
Wakil Gubernur Aceh |
Pendukung Prabowo – Hatta |
Jawa Tengah |
Ganjar Pranowo |
Gubernur Jawa Tengah |
Pendukung Jokowi - JK |
Dana Bansos Rawan Diselewengkan
Dari total dana bansos dalam APBN tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp91,78 trilliun, terdapat sekitar Rp 5,40 trilliun (5,6%) dana bansos berada dibawah kewenangan 5 menteri yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden.
Peneliti ICW Abdullah Dahlan menyatakan bahwa perlu pengawasan ketat untuk meminimalisir munculnya kebijakan para menteri untuk mengalirkan dana bansos untuk pemenangan pasangan capres-cawapres yang mereka dukung. Berikut nama sejumlah menteri tersebut.
No |
Nama |
Jabatan dalam Pemerintahan |
Jabatan dalam Tim Sukses |
Dana Bansos APBN 2014 |
1 |
Syarif Cicip Sutardjo |
Menteri Kelautan dan Perikanan |
Tim Sukses Prabowo - Hatta |
Rp611,44 milliar |
2 |
Salim Segaf Aljufri |
Menteri Sosial |
Tim Sukses Prabowo - Hatta |
Rp2,19 trilliun |
3 |
Djan Faridz |
Menteri Perumahan Rakyat |
Tim Sukses Prabowo - Hatta |
Rp1,80 trilliun |
4 |
Muhaimin Iskandar |
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
Tim Sukses Jokowi – JK |
Rp32,62 milliar |
5 |
Helmi Faisal Zaini |
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal |
Tim Sukses Jokowi – JK |
Rp766,48 miliar |
Jumlah |
Rp5,40 trilliun |
Roy menekankan bahwa Bawaslu harus memastikan para menteri dan pejabat daerah yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden benar-benar mengambil cuti secara resmi.
“Jangan sampai mereka melabrak aturan kampanye pemilu,” Roy mengingatkan. Sebab, walaupun para pejabat negara ini tidak terlibat langsung sebagai tim sukses, potensi mereka menyalahgunakan kewenangan dan dana bansos untuk kepentingan pemenangan cukup besar.
Dalam kesempatan yang sama, Almas menyatakan koalisi mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran dan menerapkan sanksi yang tegas, misalnya apabila diketahui ada menteri atau kepala daerah yang telah melanggar peraturan kampanye dengan cuti menggunakan fasilitas negara.
Presiden SBY juga didesak agar lebih tegas pada para menterinya yang bekerja sebagai tim pemenangan.
“Menteri yang mulai sibuk kerja pemenangan dan tidak mengurus kementerian, seharusnya presiden memberhentikan pembantunya yang tidak lagi bekerja mengurus kementerian. Cegah politik birokrasi, anggaran daerah, dan kementerian untuk kepentingan Pilpres 2014,” tegas Almas.
Sayangnya, UU Pemilihan Presiden masih memiliki celah hukum. Yang dapat dikenai sanksi adalah mereka yang resmi terdaftar dalam tim kampanye. Tapi, tim yang tidak resmi namun tetap bekerja untuk pemenangan, dikhawatirkan luput dari subyek hukum pemilu.
Namun, koalisi menilai kepala daerah yang menyatakan dukungan tapi tidak terdaftar sebagai timses, dapat diperingatkan Bawaslu bahwa seluruh tugas kepala daerah bisa dihentikan.
Selain itu, BPK juga didesak untuk berani tegas memberi sanksi etik pada Ali Masykur Musa.
“Karena ini kode etik kelembagaan BPK,” tutup Almas.