Beban Anggaran Negara
Anggaran Wantimpres Sudah Dialokasikan dalam APBN
Banyaknya lembaga baru, terutama yang dibentuk untuk membantu presiden, dinilai telah memberatkan anggaran negara. Dari tahun ke tahun, belanja pegawai terus meningkat. Untuk itu, pemerintah diharapkan bisa mengurangi atau menggabungkan lembaga-lembaga tersebut.
”Lingkaran dalam” Presiden misalnya mengalami penambahan, seperti staf khusus presiden/wakil presiden, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan tim ad hoc lainnya.
”Sebagian besar lembaga baru dibentuk melalui undang-undang. Seharusnya ketika membuat undang-undang tidak perlu ada komisi baru,” kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri, Rabu (27/1).
Penambahan staf di ”lingkaran dalam”, ujar Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, membuat belanja pegawai di APBN Tahun 2010 membengkak. ”Dengan tambahan staf dan jabatan baru, ada beban baru yang harus ditanggung negara,” kata Yuna.
Data Fitra, dalam lima tahun terakhir belanja pemerintah pusat didominasi belanja subsidi. Namun, pada 2010 justru belanja terbesar adalah belanja pegawai, sebesar Rp 160,364 triliun. Jumlahnya lebih besar dibandingkan subsidi rakyat, yang mencapai Rp 157,82 triliun.
Dari tahun ke tahun belanja pegawai terus naik. Pada 2005 belanja pegawai Rp 54,254 triliun, pada 2006 naik menjadi Rp 73,252 triliun, dan terus naik menjadi Rp 90,425 triliun pada 2007. Pada 2008 naik lagi menjadi Rp 112,829 triliun dan melonjak hingga Rp 143,555 triliun pada 2009.
Bakal direvisi
Mantan Ketua Panitia Anggaran DPR, yang kini Ketua Komisi XI Emir Moeis, mengaku, anggaran lembaga kepresidenan dipastikan bakal membengkak sehingga pemerintah pasti akan mengajukan revisi kembali pada perubahan APBN 2010 ini.
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengakui, pada pembahasan APBN 2010, akhir tahun lalu, pemerintah memotong Rp 2 triliun dalam belanja pegawai yang sebesar Rp 161 triliun untuk dimasukkan dalam pos belanja lain-lain.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah anggaran Wantimpres dialokasikan dadakan dan belum dimasukkan dalam APBN 2010. ”Wantimpres sudah ada sejak Kabinet Indonesia Bersatu I. Oleh sebab itu, alokasi anggaran sudah masuk dalam APBN 2010 pada bagian anggaran Sekretariat Negara sebesar Rp 34,5 miliar,” ujar Sri Mulyani. (SIE/IDR/HAR)
Sumber: Kompas, 28 Januari 2010