Bebas Disclaimer Butuh Puluhan Tahun
Disclaimer kan sama artinya tidak ada akuntabilitas di pemerintahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui penataan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat bukan hal mudah. Butuh waktu lama untuk membebaskan laporan keuangan pemerintah dari opini disclaimer yang diberikan auditor negara, Badan Pemeriksa Keuangan.
Hingga kini pemerintah sudah tiga kali menyampaikan laporan keuangan, yakni untuk tahun anggaran 2004, 2005, dan 2006. Ketiganya mendapatkan opini disclaimer dari BPK. Artinya, lembaga pemeriksa tersebut menolak memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah.
Kalau ngomong soal kapan laporan keuangan pemerintah secara keseluruhan tidak disclaimer, mungkin butuh puluhan tahun, kata Sri Mulyani, yang didampingi sejumlah pejabat eselon I Departemen Keuangan, saat berkunjung ke Tempo kemarin.
Dia mencontohkan, Departemen Keuangan Australia, negara yang sudah memiliki sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, sampai sekarang belum bisa bebas dari opini disclaimer, khususnya untuk audit aset negara.
Problem utama pemerintah, menurut dia, selama ini belum memiliki sistem keuangan yang terbangun dengan baik. Upaya membangun sistem yang benar itu sedikitnya butuh waktu empat sampai lima tahun. Bahkan, kata dia, sistem akuntansi pemerintah baru dimulai pada 2005.
So, berapa cepat Anda mengharapkan? Saya rasa, selama saya menjadi Menteri Keuangan, tidak akan pernah (bebas disclaimer), ia memaparkan.
Sri Mulyani secara terang-terangan mengaku pernah menolak target yang diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni laporan keuangan pemerintah bebas disclaimer. Saya bilang sama Presiden, kalau ukuran keberhasilannya itu (bebas disclaimer), saya resign saja, Pak. Soalnya, saya melakukan pekerjaan yang impossible, tuturnya.
Tapi, ujar dia lebih lanjut, Kalau ukurannya berapa yang bisa diperbaiki dari temuan BPK, ya, saya lakukan.
Anggota BPK, Baharuddin Aritonang, mengakui membebaskan diri dari status disclaimer memang bukan perkara mudah. Apalagi jika terkait dengan audit aset negara. Auditor negara Amerika Serikat pun memberikan opini disclaimer untuk pengelolaan aset pemerintahnya, ujarnya.
Baharuddin mengungkapkan, dalam rapat-rapat BPK sempat ada usul agar memisahkan audit aset negara dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Dengan cara itu diharapkan kualitas laporan pemerintah bisa naik kelas.
Kami ingin membantu pemerintah. Kalau disclaimer terus, kapan ada kemajuan. Disclaimer sama artinya tidak ada akuntabilitas di pemerintahan, kata Baharuddin.
Dia menambahkan, BPK pun berencana melakukan audit laporan keuangan per departemen. Dengan cara ini, kata dia, diharapkan bisa ketahuan departemen mana yang memiliki sistem pengendalian internal yang baik. Selain itu, bisa diketahui departemen mana yang menjadi kontributor terbesar terhadap munculnya opini disclaimer bagi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Audit laporan keuangan per daerah sudah dilakukan. Beberapa daerah bahkan dinilai wajar, paparnya. AGUS SUPRIYANTO
Sumber: Koran Tempo, 13 Juli 2007