Beberapa Tokoh Mulai Daftar sebagai Calon Pimpinan KPK

Sehari menjelang ditutupnya pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, akhirnya sejumlah tokoh, termasuk beberapa pejabat KPK, mulai mendaftar. Sejarawan Anhar Gonggong maupun Sekretaris Jenderal Masyarakat Profesional Madani atau MPM Andi Bahtiar Sirang pun ikut mendaftar.

Suasana di ruang pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2008-2012, Senin (2/7), sangat ramai. Jumlah pendaftar melonjak signifikan. Jika pada Sabtu lalu jumlah pendaftar tercatat 195 orang, pada Senin sore jumlah pendaftar mencapai 402 orang.

Anhar Gonggong menolak berkomentar mengenai motivasinya ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Sangat tidak etis kalau saya berkomentar. Saya ini baru calon dan belum tentu saya diterima, ungkap Anhar.

Sedangkan Sekjen MPM Andi Bahtiar Sirang mengatakan, keikutsertaan dirinya dalam pencalonan pimpinan KPK karena ia tidak ingin MPM berhenti hanya pada seruan untuk memberantas korupsi saja. Kami harus terlibat dalam implementasi pemberantasan korupsi, ungkap Andi.

Para wartawan yang menunggu di ruang pendaftaran sempat dikejutkan dengan kehadiran Christianto Wibisono. Christianto yang masuk ke ruang pendaftaran yang menanyakan informasi seputar syarat-syarat pendaftaran calon pimpinan KPK membantah kalau ia ikut mendaftar.

Saya ke sini karena tadi ketemu dengan panitia seleksi. Saya datang untuk memberikan saran dan strategi baru bagi pimpinan KPK periode 2008-2012. Tadi saya sudah jelaskan kepada panitia seleksi, ujar Christianto.

Menurut staf pendaftaran, Lilik Abshar, beberapa pejabat KPK juga ikut mendaftarkan diri kembali. Mereka adalah Amin Sunaryadi (Wakil Ketua KPK Bidang Penguatan Kelembagaan), Waluyo (Deputi Pencegahan KPK), dan Junino Jahja (Deputi Pengaduan Masyarakat).

Menhuk dan HAM bantah
Secara terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta membantah kalau pihaknya ingin merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Izin Presiden yang saya minta adalah untuk UU Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, bukan UU KPK, katanya. Menurut dia, seusai acara mengenai KPK di Golkar dirinya ditanya wartawan. Dia menjawab sudah minta izin Presiden untuk membuat rancangan undang-undang. Tetapi, yang saya maksud UU Pengadilan Tipikor, bukan KPK. Orang tidak bisa membedakan mana Tipikor dan mana KPK, ungkap Andi Mattalatta.

Sementara itu, tentang pembuatan UU Pengadilan Tipikor, Andi mengatakan, tim pengkaji RUU Pengadilan Tipikor sudah dibentuk yang diketuai Romli Atmasasmita. (VIN)

Sumber: Kompas, 3 Juli 2007
--------
Jumlah Pendaftar KPK Naik Drastis
Ada nama pejabat KPK dan hakim.

Sejak dibuka 14 Juni lalu hingga hari ini, setidaknya sudah ada 402 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011. Hari ini yang mendaftar 207 orang. Seperti yang diperkirakan, pendaftar memilih saat-saat terakhir untuk mendaftar, ujar Sekretaris Panitia Seleksi KPK Gunawan Hadisusilo kemarin.

Dari jumlah itu, ada nama Amien Sunaryadi (Wakil Ketua KPK), Waluyo (Deputi Pencegahan KPK), Anhar Gonggong (sejarawan), Sugeng T. Santoso (pengacara), Eggy Sudjana (pengacara), dan Binsar Gultom (hakim).

Gunawan memperkirakan pada penutupan hari ini pendaftar akan bertambah 200-an orang. Meski ditutup hari ini, kami masih menerima susulan berkas yang belum lengkap, katanya.

Ramainya pendaftar, kata dia, membuat optimisme panitia seleksi yang sempat kendur menjadi kuat kembali. Tadinya kita sudah bingung dibilang panitia seleksi lambat, sekarang saya bisa tersenyum lagi.

Dari jumlah itu, kata dia, nantinya akan disaring 10 orang anggota terbaik. Pasti kualitas mereka yang terpilih tidak perlu diragukan lagi. katanya.

Panitia seleksi tetap mengimbau orang-orang yang berkualitas agar mendaftarkan dirinya ke panitia seleksi. Ia berharap pendaftar mau bekerja untuk negara dalam memberantas korupsi. Kami menginginkan orang-orang yang serius memberantas korupsi, bukan pencari kerja, katanya.

Sebelumnya, pada awal-awal pendaftaran, sejumlah kalangan sempat ragu panitia bakal bisa menjaring calon pemimpin KPK yang berkualitas. Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan sepinya peminat itu akibat adanya krisis kepercayaan masyarakat atas kinerja KPK.

Lembaga swadaya masyarakat sempat mengusulkan sejumlah nama yang dianggap layak duduk di posisi pemimpin KPK. Mereka yang diusulkan itu antara lain Todung Mulya Lubis, Pradjoto, Bambang Widjojanto, Romli Atmasasmita, dan Rudy Satrio Mukantardjo.

Pendaftaran calon pemimpin KPK telah dimulai 14 Juni lalu. Pendaftaran akan ditutup 3 Juli. Rencananya, hasil seleksi tiap tahap akan diumumkan di media massa. Pada 5 Oktober dijadwalkan sepuluh nama sudah disampaikan kepada Presiden. Panitia seleksi menargetkan pelantikan pemimpin baru dapat dilaksanakan 19 Desember 2007, sebelum masa jabatan pemimpin KPK 2003-2007 selesai 29 Desember mendatang. REH ATEMALEM SUSANTI | TITO

Sumber: Koran Tempo, 3 Juli 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan